Tanggapi Keluhan Kades saat Musrenbang, Bupati Kutim Minta TNK Jangan Kedepankan Ego Sektoral

Tanggapi Keluhan Kades saat Musrenbang, Bupati Kutim Minta TNK Jangan Kedepankan Ego Sektoral

KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman meminta Taman Nasional Kutai (TNK) dapat membuka komunikasi dengan baik. Terutama mengenai rencana-rencana pembangunan yang masuk di wilayah taman nasional tersebut. Hal ini diungkapkan Ardiansyah usai mendengar beberapa keluhan dari kepala desa saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada Selasa (8/3/2022) sore. Musrenbang zona Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Teluk Pandang ini memang banyak mendapat masukan dari kepala desa. Termasuk Desa Sangkima dan Desa Teluk Pandan. Kedua desa tersebut mengaku banyak terkendala mengenai pembangunan karena sebagian wilayahnya masuk dalam kawasan TNK. Desa Sangkima misalnya, ada beberapa dusun yang belum bisa menerima aliran listrik. Pasalnya agar teraliri listrik, harus memakai lahan TNK. Pihak pemerintah desa sudah berkoordinasi, namun rencana tersebut tetap tak bisa terlaksana. Begitu pula dengan Desa Teluk Pandan yang berencana membangun jalan pertanian. Namun karena harus menabrak kawasan hutan, rencana tersebut juga tidak bisa berjalan. Mendengar persoalan ini, Ardiansyah Sulaiman sedikit gusar. Sebab hal itu masih bisa dibicarakan dengan baik. Apalagi rencana pembangunan yang dimaksud benar-benar untuk kepentingan publik dan merupakan infrastruktur dasar. “Saya ingin TNK dapat membuka komunikasi dengan kami. Dan membicarakan hal ini dengan baik,” ucap Ardiansyah dengan nada bicara cukup tinggi saat diwawancarai Disway Kaltim - nomorsatukaltim.com. Menurutnya jika TNK tetap tidak membolehkan ada pembangunan dalam kawasan hutan, hal ini menunjukkan bahwa pengelola lebih mengedepankan ego sektoral. Sebab menurut Ardiansyah, rencana-rencana yang ada juga tidak memakan lahan yang cukup besar. “Kalau begini namanya adalah ego sektoral. Saya harap hal itu tidak selalu dikedepankan,” tegasnya. Bahkan Ardiansyah berharap agar Kantor Balai TNK bisa pindah ke Kutim dari Kota Bontang. Mengingat, sebagian besar kawasan TNK berada di Kutim, namun kantor pengelola justru berada di Kota Taman. Hal ini jadi salah satu penyebab sulitnya komunikasi yang akan dilakukan. “Saya ingin ada keseriusan agar pengelola TNK bisa berkantor di Kutim. Untuk memudahkan komunikasi dengan Pemkab Kutim,” tandasnya. (bct/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: