Tinjau Rumah Pemotongan Hewan, Andi Harun Lirik Potensi Naikkan PAD

Tinjau Rumah Pemotongan Hewan, Andi Harun Lirik Potensi Naikkan PAD

SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun melirik potensi rumah pemotongan hewan (RPH), pasar hewan, dan rumah pemotongan unggas (RPU) untuk meningkatkan PAD. Ia pun meninjau langsung ke RPH dan RPU yang berada di Tanah Merah pada Senin, 7 Maret 2022. Andi didampingi Dinas Peternakan, Dinas PUPR, BPKAD, dan OPD terkait. Dalam pemantauannya, ia melihat kondisi dari dua lokasi ini. Misalnya RPH, kondisi bangunan saat ini terhitung masih tradisional. Belum ada pemugaran sama sekali. Hanya sekitar 20 ekor sapi saja di RPH tersebut. RPU juga sama, kandang ayamnya masih tradisional. Bisa dikatakan kurang bersih. Setelah meninjau dua lokasi tersebut, Disway Kaltim pun mengonfirmasi Andi terkait kunjungannya. Andi ingin memastikan bahwa RPH dan RPU adalah aset yang mahal untuk dikelola namun memang belum produktif. Dengan hasil peninjauan ini, Andi berencana menata sedemikian rupa RPH, RPU, dan pasar hewan supaya lebih representatif. Penataan ini akan bermuara kepada peningkatan PAD. "Saya telah meminta kepada UPTD dan Disperta untuk membuat proposal atau rancangan. Karena kita akan kerjasamakan dengan perusda yang sebenar ya sudah ada MoU." "Untuk membuatkan salah satunya kandang kloshos yang modern, yang tidak berbau, kemudian secara paralel kita akan membangunkan infrastrukturnya," jelas Andi kepada nomorsatukaltim.com - Disway Kaltim. Selain pemugaran infrastruktur, Andi juga akan menata aset ini secara permanen. Karena, aset lahannya sangat luas. Luas lahannya di ketiga lokasi ini bisa mencapai 30 hektare. Satu di antara penataan yang dicanangkan ialah kandang ayam akan dipindahkan ke pasar hewan sesuai klasternya atau menggunakan sistem blok. Selama ini diketahui, RPH dan RPU memiliki fasilitas jasa sewa kandang dan pemotongan hewannya. Untuk sapi, kambing, atau babi, diberikan harga Rp 33 ribu per ekornya. Untuk ayam sendiri, diberi harga Rp 110,- per ekornya. Harga ini udh sudah sepaket. Fasilitas yang sudah diberikan ini tetap saja belum bisa meningkatkan PAD. Malah hitungannya kebobolan. Karena ada masyarakat yang masih melakukan pemotongan di rumah pemotongan yang ilegal. Padahal sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Samarinda Nomor 27 Tahun 2006 yang mewajibkan seluruh hewan ternak dipotong di RPH dan RPU yang ditunjuk oleh wali kota. "Berarti kan terjadi kebocoran nih. Karena daging dari luar tidak bisa kita bendung, padahal sudah ada Perwali, Perda-nya yang bisa kita tegakkan," ujarnya. Alsan PAD Tak Naik Kepala UPTD Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kartika Hatmisari mengungkapkan, bahwa RPH dan RPU belum bisa memenuhi kebutuhan daging yang standarnya halal dan higienis secara maksimal. "Seandainnya kita bisa merubah RPH dengan sistem yang higienis, itu akan meningkatkan PAD kita. Karena permintaan dari katering dan hotel, itu pasti akan lebih meingkat dibandingkan mereka beli daging beku," ungkapnya. Padahal RPH sendiri sudah memiliki sertifikat halal untuk menyembelih hewan. Ini memiliki kekuatan besar. Tetapi sayangnya memang kandangnya masih tradisional. Kartika juga merasa anggaran untuk memugar RPH dan RPU sangat terbatas. Maka dari itulah, kenapa kondisi saat ini terhitung masih tradisional. "Untuk menyediakan sistem yang semi modern itu kan investasinya besar, listriknya juga besar, terus peralatannya juga lebih mahal. Beda dengan sistem tradisional yang dibanting dan dengan modal pisau,"imbuhnya. Ditambahkan pula oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispertan Maskuri, RPH dan RPU akan memberikan kontribusi besar ke PAD jika memang fasilitas yang ada ditingkatkan. "Selama ini kita punya rencana untuk meningkatkan aktivitas dengan meningkatkan fasilitas jalan dan layanan, selain itu kita juga meningkatkan RPU sebagai penyanggah kandang-kandang yang ada di Samarinda," ujarnya. Tahun 2021, RPH dan RPU berkontribusi sekitar Rp 340 juta untuk PAD Samarinda. Jika dipugar lebih modern, maka pemasukan pun bisa lebih meningkat. Langkah Wali Kota Dengan hasil peninjauan dan keterangan umum dari OPD terkait, Andi menginstruksikan agar Dispertan memberikan paparan secara penuh kepadanya terkait potensi pemanfaatan aset ini  pada Jum'at, 11 Maret 2022. "Saya sudah bagi tugas. Dinas Pertanian, UPTD, melakukan koordinasi dengan Bapedda untuk mematangkan perencanaan, lalu menghubungkan dengan masterplan yang ada." "Kedua, saya meminta Pak Kadis PUPR untuk memetakan kebutuhan infrastruktur terutama, jalan. Kemudian, infrastruktur penataan di bidang landscape," pintanya. Selain itu pula, ia juga akan memanggil Perusda Varia Niaga Samarinda untuk membahas potensi bisnisnya. Serta, Satpol PP untuk memaksimalkan penegakkan Perda Pemotongan Hewan. (dsh/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: