BPJS Kesehatan Akan Hapus Sistem Kelas, Pertengahan 2022 Mulai Disosialisasikan

BPJS Kesehatan Akan Hapus Sistem Kelas, Pertengahan 2022 Mulai Disosialisasikan

BALIKPAPAN – Wacana penghapusan kelas dalam sistem pelayanan BPJS Kesehatan menjadi sorotan masyarakat. Program pemerintah untuk pemerataan jaminan kesehatan itu, digadang-gadang akan difokuskan pada satu standar pelayanan dengan beban iuran yang sama di antara semua orang. Kepala Kantor BPJS Kesehatan Balikpapan Sugiyanto menyebut untuk wacana penghapusan kelas, sampai saat ini masih dibahas di tingkat pusat. Ada banyak regulatornya seperti Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Kesehatan, dan seluruh regulator terkait lainnya. “Jadi, yang pasti kita belum tahu nih, yang pasti sebelum itu diterapkan, kami akan sosialisasi kepada masyarakat. Tapi tolong disampaikan kepada masyarakat untuk tidak panik dengan wacana tersebut,” ujarnya, ditemui usai pelantikan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Balikpapan Periode 2021-2024, di Hotel Jatra Balikpapan, Sabtu, 5 Maret 2022. Berdasarkan informasi yang dia terima, perubahan pada sistem kelas di BPJS Kesehatan diatur dan berlaku mulai 1 Januari 2023, mendatang. Berarti di pertengahan 2022, BPJS Kesehatan di Balikpapan sudah harus mendapat regulasinya, untuk kemudian disosialisasikan dulu, katanya. Lantaran, selain masyarakat, rumah sakit juga harus mempersiapkan dulu segala sesuatunya untuk memastikan bahwa penerapan regulasi yang baru akan sesuai dengan tujuan pelaksanaanya. Ia menyebut target dari penerapan penghapusan kelas itu sebagai upaya pemerataan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan hanya ada satu kelas saja, maka iuran per bulan BPJS Kesehatan yang dibebankan kepada setiap orang juga akan sama. Dan tidak akan ada lagi perbedaan kelas-kelas seperti yang saat ini diterapkan. “Kalau mampu nanti mungkin bisa naik (mendapat fasilitas kesehatan yang diperlukan). Tapi kalau dari segi pelayanan, saya rasa tidak ada perbedaan sama sekali,” katanya pada nomorsatukaltim.com - Disway Kaltim. Dalam kesempatan itu, Sugiyanto juga berkenan menerangkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan, khususnya di Balikpapan. Diakui masih ada beberapa tunggakan. Terutama dari peserta mandiri. Baik itu dari kelas 1, kelas 2 dan 3. Namun kondisi itu diklaim semakin hari semakin menurun. Lantaran, disebutnya sudah banyak masyarakat yang semakin peduli dengan manfaat dari BPJS Kesehatan. “Masyarakat semakin aktif. Tidak lagi beranggapan seperti dulu, kalau sakit baru cepat-cepat mengurus BPJS,” katanya. Pun begitu dengan masalah klaim di rumah sakit. Sudah tidak ada tunggakan sama sekali. Sugiyanto menyebut BPJS Kesehatan di Balikpapan sekarang menarget pembayaran klaim N-1, artinya pelayanan pada bulan Januari maka ditargetkan akan wajib dibayarkan pada bulan selanjutnya atau Februari. “Dengan itu, berarti rumah sakit juga harus segera mengajukan (klaim) kepada kami. Kami sudah sampaikan ke rumah sakit untuk segera ajukan dan secepatnya kami akan bayarkan preminya,” katanya. Bahkan saat ini, ada inovasi baru di BPJS Kesehatan. Yakni memberikan uang muka. “Di mana sebelum proses verifikasi kami sudah bisa bayar klaimnya. Karena Alhamdulillah kondisi keuangan sudah semakin baik sehingga tidak ada lagi tunggakan di rumah sakit,” terangnya. Ia sampaikan bahwa rata-rata pembayaran premi kepada rumah sakit di Balikpapan mencapai lebih dari Rp 10 miliar per bulan. “Tahun kemarin hampir Rp 100 miliar untuk pembayaran seluruh faskes (fasilitas kesehatan) di Balikpapan,” ungkapnya. Adapun program pemerintah seperti gratis iuran BPJS Kesehatan yang diinisiasi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, disebutnya juga cukup membantu cashflow. Di mana proses pembayaran iuran per bulan, khususnya peserta mandiri kelas 3, kini bisa berjalan dengan lancar. “Dari segi pelayanan, pasti kami berikan juga pelayanan yang terbaik. Walaupun kelas tiga, tidak ada kendala di rumah sakit, semuanya sama hanya kamarnya saja yang beda,” ungkapnya. Sementara itu, untuk cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Balikpapan, diklaim telah mencapai 99 persen dari total penduduk. Artinya hampir seluruh warga Balikpapan telah menerima manfaat jaminan kesehatan. Di mana jumlah peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai lebih kurang 700 ribu jiwa dari total penduduk Balikpapan yang berjumlah sekitar 720 ribu jiwa. “Yang dibantu pemerintah kota sudah mencapai 160-an ribu (jiwa) lebih. Sekarang mungkin sudah (terdata) sampai 180 ribu peserta,” imbuhnya. (ryn/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: