Gelagat Mencurigakan, Dua Pria Kedapatan Bawa Sabu dan Bong

Gelagat Mencurigakan, Dua Pria Kedapatan Bawa Sabu dan Bong

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Dua orang pria berinisial AJ (25) dan IM (23) terpaksa harus mendekam sebagai tahanan di Polsek Balikpapan Selatan. Pasalnya, mereka berdua kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu lengkap dengan pipetnya saat digeledah oleh anggota kepolisian resort Balikpapan Selatan, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 22.30 Wita. Sejatinya kedua pria tersebut menjadi pantauan petugas yang tengah melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di kawasan Balikpapan Selatan, pasalnya kedua pria tersebut memiliki gerak gerik yang mencurigakan. Dan benar saja selang hitungan menit, mereka digeledah dan didapatkan barang haram tersebut. Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Agung Nursapto menjelaskan, mereka kedapatan telah mengantongi sabu dalam kemasan bening. "Disimpan dalam kemasan plastik bening yang disimpan dalam saku depan celana beserta pipet yang terbuat dari kaca dan sedotan pastik," ujar Agung, Senin (21/2/2022). Adapun untuk barang haram itu seberat 0,34 gram yang disinyalir akan dikonsumsi sendiri. Namun begitu, masih akan diselidiki termasuk suplai barang kristal tersebut dari mana asalnya. Setelah terbukti mengantongi sabu, lanjut Agung, keduanya lantas dibawa ke Mapolsek Balikpapan Selatan untuk menjalani proses hukum. "Langsung dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya," jelasnya. Adapun sanksinya, lanjut dia, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) dan atau 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Bom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: