Perbaikan Jalan di Kutim Dijatah Rp 50 Miliar

Perbaikan Jalan di Kutim Dijatah Rp 50 Miliar

Kutim, nomorsatukaltim.com – Infrastruktur jalan di Kutai Timur (Kutim) menjadi hal yang sulit terselesaikan. Jalan rusak atau jalan yang butuh peningkatan pun masih banyak. Namun tahun ini Pemkab Kutim melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan Rp 50 miliar untuk penanganan jalan milik kabupaten. Perlu diketahui, jalan yang menjadi wewenang Dinas PU Kutim ada sepanjang 1.100 km. Dari panjang jalan itu hanya 300 km yang dalam kondisi baik. Sementara sisanya masih belum mulus dan dalam keadaan rusak. Tentunya angka Rp 50 miliar itu tidak cukup untuk memperbaiki seluruhnya. Belum lagi muncul titik kerusakan baru yang tidak bisa diprediksi. Tentu hal ini perlu dicermati oleh Dinas PU sebagai instansi yang berwenang. Kepala Dinas PU kUtim, Muhir memastikan hal tersebut. Angka Rp 50 miliar itu benar-benar harus dioptimalkan. Agar upaya penanganan yang dilakukan dapat merata pada 18 kecamatan yang ada di Kutim. “Jadi kami akan pakai skala prioritas dan tidak langsung dipakai penanganan satu poros jalan,” ucap Muhir kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Ia memastikan, sejauh ini Dinas PU sudah mengantongi data kondisi jalan yang dalam keadaan rusak. Masing-masing kecamatan dipastikan telah didata. Sehingga tinggal memilih mana yang lebih prioritas dan urgensi untuk ditangani. “Kami akan siapkan mana yang perlu didahulukan dan tidak. Agar pembangunan jalan benar-benar bermanfaat untuk akses masyarakat,” tuturnya. Kemudian dirinya juga menjelaskan, kucuran cuan untuk perbaikan dan peningkatan badan jalan saja. Baik itu dengan metode pengaspalan, semenisasi hingga peningkatan agregat jalan. Mengingat kondisi anggaran yang belum cukup untuk mencakup seluruh perbaikan yang ada. “Dan semua itu akan dilakukan pada titik-titik tertentu di berbagai kecamatan. Misalnya di Sangkulirang sekian kilo, di Batu Ampar sekian kilo juga dan seterusnya,” katanya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: