Predator Seksual Marak Berkedok Agama, Anggota DPRD Balikpapan Khawatir Coreng Nama Alim Ulama
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Predator seksual yang melecehkan santrinya beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari anggota DPRD Balikpapan. Salah satu predator seksual itu, RM (54) adalah pengelola sebuah rumah tahfiz Quran di Balikpapan. Ia diduga melakukan pelecehan seksual kepada dua santrinya berusia 11 dan 15 tahun. Selain RM, predator seksual lainnya juga telah melecehkan belasan santrinya di Balikpapan. Kasus tersebut pun kini ditangani Polda Kaltim. Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati di Salah Satu Ponpes di Balikpapan Ditahan Maraknya kasus semacam ini di Balikpapan menjadi kekhawatiran tersendiri. Demikian diutarakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi. "Kita sangat prihatin sekali terjadinya pencabulan terhadap santri kita terlebih di Rumah Tahfiz. Ini menjadi perhatian penting bagi kita semua," ujar Iwan, Kamis (10/2/2022) kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Maka dari itu, dia berharap pihak kepolisian dapat menangani pelaku dan memberikan efek jera. Sehingga kejahatan semacamnya tidak terjadi lagi. Baginya, dia berharap agar kejadian ini juga menjadi pembelajaran terhadap Kementerian Agama (Kemenag) agar memberi perhatian. Salah satunya, dengan cara memberi sosialisasi untuk menjaga para santri. "Dalam hal ini Pemerintah Kota bersama Kementerian Agama harus mendata rumah tahfiz yang betul teregistrasi dengan baik," jelas Iwan. "Jangan nanti ada yang mengatasnamakan rumah tahfidz atau pondok pesantren tapi tidak jelas keberadaannya," tambahnya. Sehingga nantinya dapat menjaga nama baik rumah pendidikan agama bagi anak-anak dan tidak mencoreng nama tokoh agama, seperti ulama atau kiai. "Jadi jangan sampai, kiai yang kita hormati, kita takdzim, turut terkena imbas dari kejadian ini," tutupnya. (Bom/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: