Razia Truk ODOL, Polda Kaltim Tegur Sejumlah Jasa Angkutan

Razia Truk ODOL, Polda Kaltim Tegur Sejumlah Jasa Angkutan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Kendaraan truk over dimension over loading (ODOL) menjadi perhatian Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim. Untuk meminimalkan potensi kecelakaan di jalan, pihaknya pun melakukan inspeksi keselamatan kendaraan angkutan barang di sejumlah instansi. Giat ini dipimpin langsung Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan selama dua hari berturut-turut, yakni Jumat dan Sabtu (4-5/2/2022) sekaligus, juga melakukan normalisasi kendaraan ODOL. Artinya, kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih atau tidak sesuai regulasi yang berlaku. Razia truk ODOL dilakukan bersama tim terpadu, di antaranya Kepala BPTD XVII Kaltimtara dan Kadishub Balikpapan. Saat inspeksi, Dirlantas mendapati truk Nissan diesel merah over dimensi 30 sentimeter, dan truk Hino over dimensi 40 sentimeter. Baca juga: Dishub Paser Razia Kendaraan ODOL, Truk Pengangkut Sawit Mendominasi "Kami mendapati (pelanggaran) dan pihak jasa anggkutan dengan kesadarannya melakukan perbaikan," ujar Dirlantas, Sabtu (5/2/2022) kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Selain itu, pihaknya bersama Aprindo mengimbau dan mensosialisasi terkait normalisasi kendaraan transportasi, mulai registrasi, uji kir dan lainnya. Tim inspeksi juga memeriksa kendaraan operasional di Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. "Kami bersama tim terpadu akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan agar mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," tambahnya. Diketahui, inspeksi tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kaltim yang digelar pada 26 Januari 2022 lalu. Guna menyikapi kecelakaan lalu lintas di persimpangan Muara Rapak pada 21 Januari 2022 lalu, yang menewaskan empat pengendara dan belasan luka ringan itu tak terulang. Dalam forum tersebut, Sonny memaparkan,  pihaknya tidak hanya membahas kecelakaan lalu lintas saja tapi juga mulai (arus dari) pelabuhan, kondisi jalan, distribusi, manajemen keselamatan transportasi di perusahaan, penegakan hukum, proses uji kir dan Perwali (tentang jam operasional angkutan berat). Kemudian, fakta tersebut akan dikaji dan analisa sebagai acuan mengambil langkah berikutnya. Tapi semua butuh proses. "Kami mendukung itu semua karena yang kami lakukan demi kebaikan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya lagi. Apalagi, dengan ditetapkannya Kaltim sebagai wilayah Ibu Kota Negara (IKN) yang baru secara otomatis proyek pembangunan strategis nasional akan menggeliat. "Nah, itu juga akan meningkatkan mobilitas masyarakat di jalan raya. Karenanya perlu disikapi dan kami pun berkomitmen melakukan kebaikan dan langkah nyata maka kami akan terus berkoordinasi, komunikasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder," jelasnya. Hasil forum tersebut disepakati 13 komitmen. Antara lain, melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang jam edar truk roda 10 ke atas mulai pukul 22.00-05.00 Wita, membentuk tim pengawas dan pendisiplinan kepada masyarakat serta pelaku usaha yang melanggar surat edaran, melengkapi rambu lalu lintas khususnya di daerah rawan kecelakaan. Kemudian melengkapi dan memperbaiki sarana dan prasarana di sekitar persimpangan Muara Rapak, melakukan inspeksi perlengkapan keselamatan jalan, penertiban parkir di badan jalan, mengawasi kendaraan bermotor sesuai peruntukannya. Kemudian, melakukan kesesuaian Delivery Order terhadap daya angkut kendaraan, mengawasi pelaksanaan pengujian berkala kendaraan, pemilik kendaraan bermotor wajib mematuhi proses perubahan dan modifikasi, agar sesuai dengan peraturan,melaksanakan sosialisasi dan edukasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat. Serta mengutamakan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas serta melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara profesional dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, tertib, lancar lalu lintas. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: