Pemilik Lahan Tutup Akses Jalan Boulevard di Perumahan Grand City Balikpapan
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Akses Jalan Boulevard di Perumahan Grand City Balikpapan ditutup oleh pemilik lahan, Rabu (2/2/2022) sore. Hal tersebut merupakan buntut dari tidak adanya kesepakatan antara pemilik lahan, Ekatiningsih dengan pihak pengembang perumahan Grand City serta kejelasan status dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan. Ekatiningsih merupakan warga pemilik lahan seluas 2,3 Hektare. Ia pun sempat terkejut melihat lahannya sudah dijadikan akses jalan di perumahan elite tersebut. Agus Amri, selaku kuasa hukum pemilik lahan Ekatiningsih mengatakan, penutupan akses jalan ini dilakukan lantaran ganti rugi lahan tak kunjung diterima. Padahal, hasil pengukuran tanah, tetap berada pada titik yang sama dengan tahun 2005. "Penutupan akan dilakukan sampai dengan pihak Sinarmas beritikad baik dan membangun komunikasi dengan baik. Sampai saat ini tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak," ujarnya. Penutupan akses jalan menggunakan kayu dan seng. Agus Amri menjelaskan, langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendapatkan hak pemilik lahan sudah dilakukan oleh pihaknya. Bahkan sebelum dilakukan penutupan, pemilik lahan sudah mencoba mengirimkan surat peringatan kepada pihak Grand City. Namun sangat disayangkan, hingga batas waktu yang telah ditentukan, surat peringatan yang diberikan itu tak kunjung mendapatkan respon atau jawaban dari pihak pengembang. "Sampai saat ini BPN dengan Sinarmas tidak bisa memberi kejelasan sama sekali. Dengan menyesal kami menutup penuh, kepada semua warga harap menjadi maklum. Kami mohon maaf, tidak bermaksud menyusahkan warga tapi kami perlu menuntut keadilan atas kerja-kerja mafia tanah," jelasnya. Meski demikian pihak pemilik lahan masih membuka jalur-jalur mediasi dengan pihak pengembang dan BPN Balikpapan. Sementara itu saat sejumlah media mengonfirmasi hal ini ke pihak pengembang perumahan, yakni Grand City, lebih memilih untuk tidak ingin menanggapi adanya penutupan akses jalan tersebut. "Ia sudah tahu, kita dapat laporan . Sementara no comment dulu ya," ujar Land Akuisisi Permit and Security Kalimantan, Piratno. (bom/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: