Susi Air Diusir dari Hanggar Bandara Malinau, Manajemen dan Dishub Beda Suara

Susi Air Diusir dari Hanggar Bandara Malinau, Manajemen dan Dishub Beda Suara

KALTARA, nomorsatukaltim.com - Pesawat perintis Susi Air diusir dari hanggar Bandara Kolonel RA Bessing, Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Pengusiran maskapai Susi Air ini dilakukan oleh Pemkab Malinau, Rabu, 2 Januari 2022. Padahal dalam sepuluh tahun terakhir, Susi Air sudah mengudara di langit Malinau baik melayani rute reguler dan perintis. Baca juga: Susi Air Kembali Mengudara Corporate Secretary Susi Air, Nadine Kaiser menuturkan kronologis hingga kejadian hari ini, dikutip nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN) dari Tempo. "Bulan November tahun 2021, kami membuat surat permohonan untuk perpanjang sewa hanggar untuk tahun 2022, tetapi dibalas dengan surat penolakan perpanjangan dan tidak diberikan alasan," kata dia. Dia mengatakan perseroan telah memohon untuk diberikan waktu enam bulan, karena ada beberapa pesawat yang sedang long maintenance atau mesinnya sedang overhaul. Setelah bersurat beberapa kali dengan permohonan perpanjang minimal 3 bulan, permohonan itu masih ditolak. "Hari ini kami dengan paksa dipindahkan pesawat kami keluar dari hangar tersebut," ujarnya. Dia menuturkan untuk tahun 2022 Susi Air juga yang telah menang kontrak perintis pemerintah dan juga kontrak daerah. "Tetapi malah kami yang diminta untuk pindah," kata dia. Dalam foto dan video yang beredar, terlihat satpol PP dan pemerintah kabupaten Malinau sedang berada di hanggar Susi Air. Dengan mendorong, para petugas satpol PP mengeluarkan tiga pesawat ke luar hanggar tersebut. Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Andi Nasuha, mengatakan, insiden pengeluaran paksa pesawat Susi Air di Hanggar Bandara Malinau, murni masalah bisnis. Dari informasi yang diperoleh Dishub Kaltara, pihak Susi Air telah 4 bulan menunggak pembayaran. Pemda Malinau kemudian melelang penyewaan hanggar itu ke maskapai lain. Dan pihak maskapai baru, akan menempati hanggar itu seharusnya per Januari kemarin. "Sudah dilelang bulan Desember. Ada pemenang lelangnya maskapai lain. Infonya seperti itu, tapi kami belum dapat berita pasti dari Pemda Malinau," ujar Andi Nasuha melalui sambungan telpon, Rabu (2/2/2022), dikutip dari Disway Kaltara - Disway News Network (DNN). Terlepas dari insiden tersebut, Andi memastikan aktivitas penerbangan yang menggunakan maskapai Susi Air tidak terganggu. "Itu terkait adminitrasi mereka saja. Kalau penerbangan lancar saja," pungkasnya. Sementara itu Kepala Bandara Malinau, Mustaji enggan memberikan komentar terkait masalah tersebut. "Saya tidak bisa bikin statement karena ini memang dari pemda," katanya. Namun pihaknya membenarkan, kejadian pengeluaran tiga unit pesawat milik Susi Air dari hanggar Bandara Malinau, Rabu (2/2/2022) pagi. "Kejadiannya hari ini, pagi tadi. Ya ada pemberitahuan dari pemdanya. Kami mengawasi dan juga menjaga keamanan operasional penerbangan. Lebih lanjut silakan ke Pemda," pinta Mustaji. Mustaji pun menjelaskan, hanggar tersebut milik pemda Kabupaten Malinau. Sehingga, kewenangan terkait penggunaan hanggar tersebut milik Pemkab Malinau. "Itu punya Pemda. Kami hanya tempat lahannya saja," tutupnya. (*/krv/tempo/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: