Pendaftaran Pemantau Pemilu Dibuka, KPU Tidak Menggaji

Pendaftaran Pemantau Pemilu Dibuka, KPU Tidak Menggaji

Muhammad Najib. (net) Samarinda, DiswayKaltim.com - KPU Samarinda akan melakukan akreditasi terhadap pemantau pemilu. Tapi, KPU tidak menanggung gaji. Lembaga pemantau bersangkutan yang membayar. Hal itu ditegaskan Komisioner KPU Samarinda Muhammad Najib. Publik kerap salah persepsi. Rekrutmen pemantau disebut untuk mendukung pelaksanaan pemilu. Sehingga KPU pun harus membayar gaji. Padahal tidak. "Ada yang tanya gaji pemantau. Saya jelaskan, yang menggaji ya lembaga pemantau masing-masing. Bukan dari KPU. Kami hanya mengakreditasi mereka," tegas Najib. Najib menyebut jumlah pemantau tak dibatasi. Tapi anggaran lembaga pemantau tak boleh dibiayai oleh paslon. Jadi harus bebas intervensi. Pemantau sendiri tak boleh berhubungan dengan paslon. Untuk bisa menjalankan tugas harus mendapat akreditasi dari KPU. Dari akreditasi itu akan dilansir kartu identitas sebagai legalitas memantau tahapan pilwali. Syaratnya melampirkan profil lembaga, jumlah anggota, wilayah yang ingin dipantau, tahapan yang ingin dipantau, dan sumber anggaran baik pribadi maupun mandiri. Panitia dari KPU akan mengakreditasi. Kegiatan pemantauan mereka akan diawasi Dewan Etik. Terdiri dari dua tokoh masyarakat, dua akademisi, dan satu komisioner. "Ada kewajiban dan larangan untuk pemantau. Misalnya tak boleh masuk TPS dan wajib menunjukkan identitas," ulasnya. Najib menyebut, pemantau berbeda dengan Bawaslu. Sebab pemantau adalah lembaga independen nirlaba sedangkan bawaslu adalah lembaga penyelenggara seperti KPU. (hdd/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: