Korban Kecelakaan Muara Rapak Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Korban Kecelakaan Muara Rapak Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Untuk meringankan beban perawatan korban kecelakaan di Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022), BPJS Ketenagakerjaan menjamin semua peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas tersebut.

Seluruh peserta akan mendapatkan santunan, baik yang luka maupun meninggal dunia. Deputi Direktur Wilayah Kalimanta, Rini Suryani bersama Kepala Kantor cabang Balikpapan Hazairin Hasan melakukan kunjungan terhadap korban dan keluarga korban. Kunjungan tersebut untuk memberikan dukungan dan semangat terhadap korban dan keluarga korban. "BPJS Ketenagakerjaan turut perihatin atas musibah yang telah terjadi. Kami juga turut berduka cita yang mendalam atas korban luka-luka dan korban yang meninggal dunia," ujar Rini Suryani, Senin (24/1/2022). Sementara itu, Hazairin Hasan menyampaikan bahwa berdasarkan data dari laporan Call Center JKK BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Balikpapan, terdapat 16 Laporan, yang mana laporan tersebut dari pihak perusahaan yang melaporkan tenaga kerjanya telah menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Simpang Muara Rapak. Terdapat 5 perusahaan yang melapor terkait tenaga kerjanya yang menjadi korban lakalantas. Adapun peserta yang meninggal dunia sebanyak 3 jiwa, dan yang mengalami luka-luka sebanyak 13 jiwa. Seluruh peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Simpang Muara Rapak akan mendapatkan jaminan biaya selama dirawat di rumah sakit sampai dengan sembuh kembali. Sementara korban meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan. Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai dengan saldo masing-masing peserta, dan Beasiswa sebesar Rp 174.000.000. "Kami mengimbau dan mengajak kepada seluruh Pemberi Kerja untuk dapat melindungi tenaga kerjanya juga kepada Tenaga Kerja Informal untuk dapat memiliki perlindungan kerja. BPJAMSOSTEK hadir dan siap untuk memberikan perlindungan agar pekerja dapat bekerja dengan aman dan tenang. Kami berharap semoga semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Sehingga dapat merasakan berbagai manfaat yang akan Negara berikan melalui BPJS Ketenagakerjaan," tutup Hazairin Hasan. Seperti diberitakan, kecelakaan maut terjadi di persimpangan Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pagi. Dalam kecelakaan tersebut, truk tronton bermuatan kapur seberat 20 ton menyeruduk sejumlah kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu merah. (Bom/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: