Disdikbud Kaltim Bantah Hetifah, Kenapa Tak Perjuangkan Calon Guru P3K di Kementerian

Disdikbud Kaltim Bantah Hetifah, Kenapa Tak Perjuangkan Calon Guru P3K di Kementerian

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) menepis anggapan tidak memprioritaskan para guru honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Guru P3K). Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi menyebut, ada 4.223 kuota guru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk Kaltim. Untuk seleksi guru P3K. Sementara Kaltim kekurangan sekitar 2.222 orang guru. Kemudian dibukalah pendaftaran seleksi guru P3K. Di mana dari 4.442 calon guru yang mengikuti pendaftaran seleksi itu, cuma 2.045 yang dinyatakan lolos seleksi adminsitrasi. Sebanyak 2.045 peserta lolos seleksi itu pun mengikuti tes CAT. Tahap pertama yang lulus berjumlah 688. Tes tahap kedua yang lulus 513 orang. Sehingga total yang lulus untuk menjadi guru P3K berjumlah 1.201. Sekarang sedang tahap pemberkasan di BKD provinsi. “Jadi bukan karena tidak memprioritaskan atau memerjuangkan. Kami diberi kuota, kami terima. Ternyata yang lulus hanya setengah lebih sedikit saja,” tegas Anwar di ruang kerjanya, Senin (24/1/2022). Ia menambahkan Disdikbud tidak punya kewenangan apapun selain membantu kelengkapan berkas. Ini lantaran tes dalam seleksi menggunakan komputer. Seleksi guru  P3K ini sendiri dibagi tiga tahap. Tahap pertama dilakukan September 2021 lalu. Lalu lanjut tahap kedua beberapa bulan setelahnya. Masih ada tahap ketiga untuk seleksi P3K. Tapi Anwar belum tahu kapan waktunya. Karena tahap ketiga ini akan berlaku secara nasional. Beda dengan tahap pertama dan kedua yang diselenggarakan oleh pemprov. Berita Terkait: Hetifah Singgung Pemda, Kenapa Setengah Hati Akomodasi Guru Honorer Menjadi P3K Yang dikhawatirkan jika tahap ketiga dilakukan, maka kuota guru bisa diisi oleh orang luar Kaltim. Lantaran seleksi dilaksanakan secara terbuka. “Belum tahu saya apakah akan kedatangan guru dari luar (Kaltim),” imbuhnya. Anwar juga membantah kalau pemprov tidak ada upaya untuk memerjuangkan nasib para guru. Katanya, Gubernur Kaltim Isran Noor pernah datang ke Kementerian Pendidikan. Tujuannya untuk mengusulkan agar guru honorer yang mengajar lebih dari lima tahun diperkenankan mendapat SK pengangkatan sebagai guru P3K. Tapi usulan itu ditolak. Pada waktu itu satu-satunya kepala daerah yang hadir hanya Kaltim. Daerah lain seperti Banten, Papua hingga Kalsel, yang turut menyuarakan hal serupa, hanya diwakili oleh pejabat bawahan gubernur. “Ya kalau mau perjuangkan tolong akomodasi usulan gubernur yang lima tahun itu ke mas menteri. Waktu itu yang hadir juga hanya Ketua Komisi X DPR RI, tidak ada anggota yang lain dari Kaltim,” jelasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyinggung Pemprov Kaltim yang dianggap setengah hati mengakomodasi calon guru P3K. Alasannya, karena pemprov khawatir tidak sanggup menanggung pembiayaan untuk gaji dan sebagainya. Ia membeber pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021, Kaltim hanya mengusulkan 39 persen formasi, sedangkan 61 persen sisanya belum diusulkan. (boy/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: