Agar Truk Tak Masuk Jalanan Kota, Pengusaha Diimbau Manfaatkan KIK

Agar Truk Tak Masuk Jalanan Kota, Pengusaha Diimbau Manfaatkan KIK

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Kawasan pergudangan dalam kota mendapat sorotan publik, lantaran banyaknya kendaraan raksasa yang melintas di jam-jam sibuk dalam kota. Kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan satu unit kendaraan tonase besar di Simpang Muara Rapak, Jumat 21 Januari 2022, menjadi contoh bahaya yang bisa ditimbulkan oleh aktivitas ekspedisi dan logistik pergudangan yang tidak terkontrol dengan baik. Kota Beriman sebenarnya sudah memiliki lokasi pergudangan yang lebih representatif, yakni di Kawasan Industri Kariangau (KIK). Namun sampai saat ini, masih banyak pengusaha yang maunya menggunakan akses jalan umum dalam kota, pada waktu-waktu rawan macet pula. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menanggapi hal tersebut. "Ya inikan proses. Kita juga memaklumi sebagian pengusaha enggak mungkin langsung pindah semua ke sana," ujarnya, usai jumpa pers terkait kecelakaan lalu lintas di Simpang Muara Rapak, yang digelar di Aula Pemkot Balikpapan, Jumat 21 Januari 2022. Nantinya, kata dia, melalui Surat Edaran (SE) jam operasional kendaraan bertonase berat, Pemkot Balikpapan juga akan menyelipkan imbauan, agar para pengusaha-pengusaha yang memiliki gudang di dalam kota, diharapkan bisa menempatkan kawasan KIK sebagai pergudangan dan peruntukan barangnya. "Kita ingin pengusaha menempatkan kawasan KIK sebagai kawasan pergudangan," katanya mengutip Disway Kaltim. Jauh sebelumnya, yakni sejak awal Rahmad terujun ke dunia politik, sudah memiliki visi terkait KIK yang akan difasilitasi dengan Depo Kontainer dan membangun industri pergudangan. Ia mengaku akan melihat kemungkinan Pemkot Balikpapan membuat regulasi yang tepat, untuk memaksimalkan kawasan tersebut bagi para pelaku usaha. Sekaligus menghindari truk-truk besar yang masih melalui jalan-jalan dalam kota. "Saya belum cek ada atau belum ada peraturan daerahnya. Nanti saya lihat," imbuhnya. Adapun langkah solutif yang disimpulkan Pemkot Balikpapan terhadap jam operasional truk muatan skala raksasa di Kota Beriman, diatur melalui SE. Selain itu, Pemkot Balikpapan juga berencana mengalihkan rute perjalanan truk-truk besar yang sebelumnya melalui jalan-jalan kota, yang nantinya akan melalui jalan tol. "Mekanismenya kan sudah ada, mulai dari kilometer 13. Tinggal masuk saja mereka (ke jalan tol)," imbuhnya. (ryn/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: