Rumitnya Membangun Flyover Rapak dan Kecelakaan yang Terus Berulang

Rumitnya Membangun Flyover Rapak dan Kecelakaan yang Terus Berulang

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Kecelakaan di Simpang Muara Rapak yang terus berulang membuat pembahasan solusi jangka panjang kembali mengemuka. Anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Balikpapan Adam Sinte mengatakan, pembangunan flyover Muara Rapak sudah diusulkan untuk masuk dalam APBD Murni 2021 lalu. Namun usulan itu gagal diwujudkan. Sebab belakangan ada informasi pembangunan akan diambil alih pemerintah pusat. Hal itu berkaitan dengan kepindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Gubernur Kaltim Isran Noor kala itu menyebut sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat. “Saya bersama anggota dewan lain dari dapil Balikpapan sangat ngotot untuk disetujui pembangunan flyover ini dalam skema multiyears karena kejadian kecelakaan ini terus berulang,” kata Adam Sinte, Jumat (21/1/2022). "Namanya proses politik tidak selamanya mulus, kadang-kadang kita harus voting untuk mengambil sebuah keputusan,” tambahnya. Adam Sinte berharap ada langkah konkrit yang harus segera dilakukan. Sekadar diketahui, Jalan Soekarno Hatta merupakan jalan yang berstatus jalan nasional. Artinya, kewenangan jalan ini ada di pemerintah pusat. Karena itu, kata Adam, berharap Pemprov Kaltim baik dalam bentuk edaran atau perda untuk mengatur sirkulasi kendaraan di Muara Rapak. Misalnya ada larangan truk tonase besar melintas. "Saya berharap begitu, karena bisa saja terulang lagi. Bahkan saya tidak setuju sekadar mengatur jam kapan boleh dan kapan tidak (truk besar melintas, red). Ini harus segera dilakkan, pemprov memperkuat edaran wali kota melarang kendaraan berat melintas di jalan-jalan tersebut. Sambil kita menunggu penyelesaian jangka panjangnya," sebutnya. Mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut, kala menjabat itu bersama jajaran pemkot melakukan pemkot melakukan dua langkah mengantisipasi kejadian maut ini terjadi. Pertama pembatasan dan penetapan jadwal kendaraan besar. Kedua melakukan rencana pembangunan flyover. Kata Rizal, tidak gampang menyetop kendaraan besar melintas di Jalan Soekarno Hatta. Karena merupakan lalu lintas kendaraan berat menuju perluasan proyek RDMP dan Pelabuhan Semayang. “Jalan itu, Soekarno Hatta, adalah jalan nasional. Kalau Jalan A Yani itu jalan kota,” kata Rizal. Tahun 2010 lalu, Rizal menjelaskan, pemerintah kota sudah melakukan kajian membangun flyover. Lalu pada 2014 menyusun DED. Dengan kesimpulan saat itu, flyover akan dibangun sepanjang 550 meter dengan lebar sekitar 20 meter jika dibikin 4 lajur. Total biaya saat itu dihitung sekira Rp200 miliar. Sementara lahan yang dibutuhkan sekitar 1,5 hektare. “Karena biaya sangat besar, Kita berjuang ke pemprov agar didukung APBD Kaltim,” beber Rizal, Jumat (21/1/2022). Namun menjelang penyusunan APDB perubahan, pemprov disebut akan mengambil alih proyek tersebut. Pemkot lalu menyerahkan semua dokumen lalu pemprov me-review ulang DED dan penyusunan amdal. “Belakangan terjadi perdebatan panjang pemprov dengan DPRD Kaltim, mengenai apakah bisa diperjuangkan di APBD perubahan 2020 atau APBD murni 2021,” sebutnya. “Kemudian proyek ini didorong ke Kementerian PUPR karena jalan Soekarno Hatta adalah jalan nasional,” lanjut Rizal. Rizal menyebut pembebasan lahan pembanguna flyover juga membutuhkan anggaran besar. Lebih besar dari pembangunan jembatan yaitu sekira Rp300 miliar lebih. “Bisa dihemat karena sebagian lahan adalah milik pemkot dan Pertamina. ada sebelas 11 ruko terkena, sebagian terkena lahannya sekira 4 sampai 5 meter untuk perluasan jalan laying itu,” ujarnya. (nos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: