Program BPJS Kesehatan Gratis Berlanjut, 160 Ribu Warga Bebas Iuran
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Program unggulan Pemkot Balikpapan untuk menyetarakan jaminan kesehatan bagi warganya, berlanjut. Sekitar 160 ribu warga Balikpapan telah terdaftar dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III yang iuran per bulannya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Sugiyanto menyebut hingga saat ini masih terbuka perndaftaran bagi warga Kota Beriman lainnya, bagi mereka yang memenuhi kriteria untuk dapat memanfaatkan program tersebut. "Intinya selama masih masa jabatan beliau (Rahmad Mas'ud) program BPJS Kesehatan gratis akan tetap lanjut,” ujarnya, Senin, 17 Januari 2022. Menurutnya wacana membentuk kelas standar yang kini pembasannya masih bergulir di pusat, sepertinya belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. BPJS Kesehatan di tiap-tiap daerah masih akan menunggu bagaimana implementasi kebijakan terbaru yang akan ditelurkan oleh pemikiran para pemangku kebijakan. "Belum ada rencana implementasi di lapangan," katanya. Sugiyanto menjamin wacana regulasi tersebut tidak akan berdampak pada program Penerima Bantuan Iuran (PBI APBD) BPJS Kesehatan dari Pemkot Balikpapan, yang saat ini tengah berjalan, sejak diterapkan pada triwulan terakhir di 2021, lalu. Menurutnya tidak ada kendala dalam pelaksanaan mendatang meskipun regulasi terbaru merubah fasilitas yang didapatkan peserta kelas III, menjadi kelas standar. Regulasi itu juga diyakini tidak akan berpengaruh terlalu besar terhadap biaya yang akan dikenakan pada kelas standar. Meski belum ada gambaran, berapa biaya yang akan ditetapkan pada kelas standar. "Kemungkinan ada perubahan biaya. Tapi kalau pun sudah keputusan final, kami masih akan melakukan sosialisasi dulu," tukasnya. Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud juga telah memastikan bahwa warga yang sudah terdaftar dalan program pemerataan jaminan kesehatan dari Pemkot Balikpapan itu, khususnya yang terdata di kelas III, tetap akan mendapatkan manfaatnya sampai 2024, selama Rahmad menjabat. “Saya pastikan bahwa program BPJS itu akan tetap berjalan hingga tahun 2024 mendatang, selama masa jabatan saya,” ujar Rahmad, baru-baru ini kepada nomorsatukaltim.com, jaringan media Disway Kaltim. Rencananya, Pemkot Balikpapan akan memantau perkembangan bagaimana regulasi yang akan diterapkan dalam rencana penghapusan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan, yang rencananya mulai diterapkan tahun ini secara bertahap. “Saya pastikan bahwa warga yang kita berikan subsidi itu adalah warga kita yang memang kurang mampu. Terkait adanya nanti perubahan nilai iuran yang harus dibayar oleh pemerintah kota hal tersebut tidak masalah. Kalau ada uang, nanti kita bayar, ini adalah komitmen kita, selesai urusan,” imbuhnya. (ryn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: