KPK Geledah Kantor Bupati PPU

KPK Geledah Kantor Bupati PPU

PPU, nomorsatukaltim.com - Untuk kali kedua, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Penajam Paser Utara (PPU), Senin, (17/1/2022). Kali ini agendanya untuk menggeledah ruangan-ruangan yang sebelumnya disegel. Memberikan keterangan, Asisten II Setkab PPU Ahmad Usman menuturkan sebelumnya KPK sudah bersurat untuk agenda ini. Dituturkan ada beberapa petugas yang diturunkan untuk memeriksa beberapa hal. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WITA. "Benar ada penggeledahan oleh pihak KPK. Sesuai arahan, kita mendampingi penggeledahan itu. Ada Kabag Hukum, Kasatpol PP dan saya," ucapnya kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Baca juga: Gafur Mas’ud Tersangka OTT KPK, Saksi: Ini Akibat Dinasti Politik Dalam kegiatan itu, petugas juga meminta beberapa berkas untuk diperiksa. Di antara yang diminta ialah salinan surat-surat keputusan penetapan pejabat. "Kalau ada yang minta data-data yang diperlukan, kami siapkan. Sudah ada beberapa yang diminta. Ini sedang disiapkan. Sedang kita cari-cari berkasnya, seperti SK Bupati, SK Plt Sekda dan lainnya," bebernya. Adapun yang digeledah saat ini ialah Ruang Bupati. Sementara Ruang Sekda dan Ruang Kadis PU akan digeledah setelah pemeriksa di ruang Bupati PPU selesai. Begitupun untuk Rumah Jabatan Bupati. Untuk diketahui, sejak OTT KPK Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang menjerat beberapa ASN dan swasta, 4 lokasi itu masih disegel. "Setelah ini, masih belum tahu bakal dibuka atau tidak ruangannya. Itu kewenangan ada di tim KPK," tutup Usman. (rsy/zul) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: