Buron 2 Pekan, Pelaku Penganiayaan di Desa Margasari Ditangkap di Kubar

Buron 2 Pekan, Pelaku Penganiayaan di Desa Margasari Ditangkap di Kubar

Kukar, nomorsatukaltim.com - Polsek Loa Kulu berhasil mengamankan salah satu pelaku penganiayaan, dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang. Diketahui berinisial IP (30), pada malam tahun baru lalu. Pelaku berhasil diringkus dari persembunyiannya, di Kecamatan Bongan, Kubar, Jumat (14/1/2022). Dijelaskan oleh Kapolsek Loa Kulu, AKP Gandha Syah Hidayat, menjelaskan jika kejadian penganiayaan dilakukan pelaku kepada Abdul Rahman. Pelaku yang diketahui pada saat itu berada dibawah pengaruh minuman keras itu, terjadi di RT 21, Desa Margasari, pukul 02.30 WITA dinihari. "Korban terkena tebasan di bagian kepala hingga mengalami luka dan menerima 25 jahitan," jelas Gandha, Jumat (14/1/2022) pada Disway Kaltim. Tidak hanya Abdul Rahman saja yang terkena sabetan parang akibat keberingasan IP. Salah satu rekannya yang ingin melerai atas nama Syam juga terkena sabetan di bagian tangan kirinya. Dijelaskan kembali oleh Gandha, pasca kejadian pelaku langsung melarikan diri ke Bongan. Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil menemukan pelaku. Kemudian dibawa ke Mapolsek Loa Kulu, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut "Berhasil mengamankan pelaku setelah lari sekitar 2 minggu," tutup Gandha. (mrf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: