Buntut OTT Bupati PPU, Anggota DPRD Minta Segera Tetapkan Pjs

Buntut OTT Bupati PPU, Anggota DPRD Minta Segera Tetapkan Pjs

PPU, nomorsatukaltim.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU Irawan Heru Suryanto mendorong Pemprov Kaltim segera mengeluarkan surat keputusan (SK). Yakni agar Wakil Bupati PPU Hamdam Pongrewa ditetapkan secara hukum. Menjadi pengganti Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Pasca OTT, Rabu (12/1/2022) lalu roda pemerintahan di PPU dipastikan tidak berjalan normal. Tanpa adanya kepala daerah, secara otomatis alur birokrasi menjadi terhambat. Irawan menyarankan Pemkab PPU segera berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim. Agar bisa segera dilakukan langkah sesuai prosedur hukum dalam penunjukkan pengganti sementara sang kepala daerah. "Agar tidak mengganggu proses hukum yang dijalani AGM dan yang lainnya. Serta tetap berjalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di PPU, kami mengharapkan Mendagri melalui Gubernur agar segera menetapkan Pjs bupati. Agar kekosongan jabatan ini tidak mengganggu proses pemerintahan," jelasnya, Kamis (14/1/2022). Adapun bergantinya nakhoda kabupaten nantinya, DPRD PPU dipastikan siap mendukung langkah Pemkab PPU. Utamanya dalam hal pelayanan pada masyarakat. "Kalau sesuai aturan, wakilnya. Yang jelas kami siap mendukung demi roda pemerintahan kembali seperti biasanya," tegasnya. Lebih lanjut, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan keprihatinan atas kasus yang dialami orang nomor satu beserta beberapa ASN. Namun begitu, hal ini tak boleh berlarut-larut. "Makanya ini jadi alat kontemplasi dan cermin buat kita semua. Bahwa kekuasaan hanya sebatas amanah yang harus diemban dan dijalankan sebaik mungkin," jelasnya. Adapun saat ini, Pemkab PPU melalui Biro Hukum dan Biro Pemerintahan telah intens melakukan komunikasi dengan Pemprov Kaltim. Dalam hal itu, kini tinggal menunggu saja SK itu turun. (rsy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: