Kukar Bakal Miliki Asrama Haji, Luasnya Capai 5 Hektare

Kukar Bakal Miliki Asrama Haji, Luasnya Capai 5 Hektare

Kukar, nomorsatukaltim.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Lahan seluas 5 hektare tersebut akan dibangunkan asrama haji transit. Hibah lahan itu dilakukan pada Senin (3/1/2022), bertepatan dengan Hari Amal Bakti Kemenag ke-76. Hibah langsung diserahkan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah. Dijelaskan oleh Kepala Kemenag Kukar, Mukhtar, selain bakal dibangun asrama haji transit, juga bakal dibangun kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Diperkirakan akan dibangun pada 2023 mendatang. "Sistem informasi haji itu untuk pendaftaran haji nantinya," ujar Mukhtar saat dihubungi nomorsatukaltim.com – Disway News Network (DNN), Senin (3/1/2022). Baca juga: Asrama Haji Balikpapan Buka Tempat Isolasi Mandiri Lagi Dijelaskan Mukhtar, dengan adanya asrama haji transit, bisa memudahkan para calon jemaah haji yang akan berangkat menjalankan ibadah di musim haji. Terutama untuk beristirahat. Karena selama ini dikatakan oleh Mukhtar, para calon jemaah haji yang berada dari daerah hulu harus menginap di hotel, sebelum berangkat menuju asrama haji yang berada di Balikpapan. "Dengan harapan adanya asrama haji transit, paling tidak bisa membantu calon jemaah haji untuk istirahat," lanjutnya. Lahan yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, tepatnya di samping Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, sebenarnya direncanakan untuk pembangunan Islamic Center, namun putar haluan menjadi asrama haji transit. Terkait pendanaan pembangunannnya, ditegaskan oleh Mukhtar akan dilakukan sepenuhnya oleh Kemenag RI. Namun untuk saat ini, Kemenag Kukar akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Di antaranya Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, untuk menyelesaikan perihal administrasi dan sertifikatnya. "Kemudian baru bisa diprogramkan untuk pembangunan asrama haji transit," tutup Mukhtar. (mrf/zul) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: