Sultan Kutai akan Beri Masukan Soal Polemik Warna Jembatan Kartanegara

Sultan Kutai akan Beri Masukan Soal Polemik Warna Jembatan Kartanegara

Perubahan warna Jembatan Kartanegara dari kuning menjadi merah sempat menimbulkan polemik. Kali ini, Pemkab Kukar dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura duduk bersama. nomorsatukaltim.com - Seperti yang dijanjikan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar, akhirnya Pemkab Kukar duduk bersama dengan pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan juga Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya (RKB). Membahas terkait penolakan pergantian warna Jembatan Kartanegara, yang ditandai dengan aksi damai pada Senin (27/12/2021) lalu. Pemkab Kukar, melalui Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, memimpin langsung diskusi. Pertemuan menghasilkan beberapa kesepakatan. Utamanya, dengan melibatkan langsung Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Aji Muhammad Arifin. "Tadi ada pertemuan, tetapi disarankan nanti diselesaikan di Kesultanan," ungkap Kabid Bina Marga DPU Kukar, Restu Irawan, Kamis (30/12/2021) dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Baca juga: Warga Adat Kukar Menolak Penggantian Warna Jembatan Di dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar secara terbatas, pihak Pemkab Kukar pun mendapatkan penjelasan terkait bagaimana kedudukan adat, tata nilai adat, dan kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Kukar. Meskipun tidak menemui hasil terkait warna yang dipergunakan pada jembatan, satu poin penting yang dihasilkan ialah diminta bersurat dan memohon kesediaan Sultan Aji Muhammad Arifin untuk meminta arahan lebih lanjut. Sementara itu, Perkumpulan Adat RKB diminta untuk menunggu arahan selanjutnya. Semua pihak pun diminta untuk saling legowo, apapun hasil yang diputuskan kelak. "(Setelah) kami bersurat, sifatnya hanya menyampaikan dan menunggu, kalau misalnya kami diundang kami akan ke sana," lanjut Restu. Terkait pengerjaan proyek perawatan dan pemeliharaan Jembatan Kartanegara, Restu menyebut tetap berjalan seperti biasanya. Namun memilih untuk melakukan pemeliharaan penghubung pendekat jalan jembatan, atau expantion joint. Hal ini dilakukan, untuk menghormati kesepakatan yang diambil pada pertemuan pertama DPU Kukar dan Perkumpulan Adat RKB. Yakni menghentikan sementara proses pengecatan. "Karena kita menghargai permintaan mereka (RKB), agar tidak terjadi konflik. Kita cari solusi yang terbaik, karena masih banyak kerjaan yang lain," lanjut Restu. Sementara itu, melalui pesan WhatsApp, Ketua Umum RKB Kaltim, Hebby Nurlan Arafat, secara singkat mengatakan memilih untuk menghormati hasil yang didapat dalam pertemuan dengan pihak Pemkab Kukar. Sembari mengikuti perkembangan selanjutnya. Termasuk menunggu pertemuan Pemkab Kukar dengan pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. "Masih belum ada keputusan, karena Pak Sekda tidak berani memutuskan. Jadi saling menghormati, jadi masih menunggu keputusan mas," tutup Hebby. Diketahui, sebanyak ribuan massa dari Perkumpulan Adat RKB melakukan aksi damai di sejumlah titik pada Senin (27/12/2021). Yakni di atas Jembatan Kartanegara, Kantor DPU Kukar, Sekretariat Pemkab Kukar hingga DPRD Kukar. Dalam aksinya, RKB sempat membentangkan kain kuning sepanjang ratusan meter di pagar Jembatan Kartanegara. Sebagai bentuk aksi penolakan perubahan warna. Di mana menganggap warna kuning pada Jembatan Kartanegara merupakan warna yang sakral bagi Kutai. MRF/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: