Jalan Longsor dan Jembatan Rusak Hambat Akses Sangatta-Rantau Pulung

Jalan Longsor dan Jembatan Rusak Hambat Akses Sangatta-Rantau Pulung

Kutim, nomorsatukaltim.com – Kutai Timur (Kutim) tampaknya harus benar-benar berbenah terkait perbaikan akses jalan. Berulang kali jalan di kabupaten ini mengalami berbagai masalah. Terbaru, jalan poros Kecamatan Sangatta Utara menuju Rantau Pulung banyak kerusakan. Mulai dari jalan longsor hingga jembatan yang rusak terus menghantui warga yang melintas. Bukan tidak mungkin ada jatuh korban jika tidak mendapat perbaikan secepatnya. Camat Rantau Pulung, Mulyono mengatakan, untuk kondisi ini memang kerap dikeluhkan warganya. “Ya sejak beberap waktu yang lalu jalan longsor, belum sempurna perbaikan ada lagi jalan longsor yang memakan setengah badan jalan,” ucap Mulyono, saat dikonfirmasi nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN) melalui sambungan telepon. Baca juga: Irwan Fecho: Rp 1,5 Triliun untuk Bangun Jalan Kutim Ia menyebut, jika sepanjang jalan poros Sangatta-Rantau Pulung ini cukup banyak terjadi longsor. Namun yang kondisinya sangat mengkhawatirkan ada dua titik. Karena sudah memakan badan jalan dan bisa saja akan memutus akses transportasi warga. “Yang pertama jalan yang dulu pernah longsor, masih rawan itu. Terbaru di pertengahan jalan yang longsornya hingga setengah badan jalan,” sebutnya. Selain itu kondisi satu jembatan, disebutkan Mulyono, sudah sangat membahayakan. Untuk merespons itu dirinya tidak bisa berbuat banyak. Hanya bisa memberikan imbauan melalui spanduk agar pengendara berhati-hati saat melintas jembatan tersebut. “Selain itu meminta agar kendaraan yang boleh melintas dengan beban maksimal 8 ton,” tuturnya. Ia menjelaskan, posisi jembatan itu kini terlihat miring dan menekuk. Terlihat pula ada bagian tanah yang hilang pada bentang tengah jembatan. Meski tiang dan penyangga jembatan terbuat dari besi, namun badan jembatan hanya berupa susunan papan. “Posisi jembatan ini memang lebih dekat ke Rantau Pulung,” sebutnya. Mulyono juga menjelaskan, sebelumnya jembatan ini juga sempat rusak. Kemudian mendapat perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim. Umur perbaikan pun baru berjalan sekitar 2 tahun, namun kondisinya sudah rusak kembali. “Jadi kendaraan berat ya berbahaya untuk melintas. Kita semua tidak tahu seperti apa cara pengawasan yang mesti dilakukan,” tandasnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: