Siap-Siap, Premium dan Pertalite Mau Dihapuskan, Semua Pakai Pertamax

Siap-Siap, Premium dan Pertalite Mau Dihapuskan, Semua Pakai Pertamax

Jakarta, nomorsatukaltim.com – Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite. Langkah ini dilatarbelakangi alasan penggunaan energi ramah lingkungan. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, Indonesia memasuki masa transisi yaitu BBM RON 90 akan menjadi bahan bakar antara menuju BBM yang ramah lingkungan. "Kita memasuki masa transisi di mana Premium (RON 88) akan digantikan dengan Pertalite (RON 90), sebelum akhirnya kita akan menggunakan BBM yang ramah lingkungan," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (25/12/2021). Saat ini hanya ada tujuh negara yang masih menggunakan Premium RON 88. Volume yang digunakan pun sangat kecil. Kesadaran masyarakat menggunakan BBM dengan kualitas yang lebih baik menjadi salah satu penyebabnya. Pemerintah sedang menyusun peta jalan (roadmap) BBM ramah lingkungan, di mana nantinya Pertalite juga digantikan dengan BBM yang kualitasnya lebih baik. "Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax," katanya. Proses peralihan Pertalite ke Pertamax ini juga dibahas dalam FGD agar peralihan tersebut tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. "Sehingga kita juga mencermati volume Pertalite yang harus disediakan untuk masyarakat," tambah Soerja. Peralihan dari Premium ke Pertalite diperkirakan mampu menurunkan kadar emisi CO2 sebesar 14%, untuk selanjutnya dengan perubahan ke Pertamax akan menurunkan kembali emisi CO2 sebesar 27%. Mengutip dari Kontancoid yang mendapat dokumen risalah rapat kerja DPR dengan Pertamina, Kamis (23/12/2021), strategi penghapusan itu merupakan penyederhanaan varian produk dan sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Permen KLHK tersebut, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021. Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite. Tahap pertama penghapusan Premium adalah pengurangan penggunaannya, disertai dengan edukasi dan kampanye untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas. Tahap kedua, pengurangan bensin Premium dan Pertalite di SPBU disertai dengan edukasi dan kampanye untuk mendorong menggunakan BBM RON 90 ke atas. Ketiga, penyederhanaan produk yang dijual di SPBU hanya menjadi 2 varian. Yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo). Hingga tahun 2021, penggunaan Premium dan Pertalite terus meningkat. Untuk Premium, tahun 2018 secara nasional mencapai 31,3 persen dari konsumsi BBM secara nasional. Pada tahun 2019 konsumsi naik menjadi 33,3 persen dari penggunaan secara nasional. Untuk Pertalite, tahun 2018 mencapai 52,4 persen secara nasional, meningkat di tahun 2019 menjadi 56,3 persen secara nasional. Sampai saat ini, Pertamina juga masih menyediakan dan menyalurkan bensin Premium dan Pertalite di SPBU. Karena penugasan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. "Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina, dalam pernyataannya. Selain Premium, Pertamina juga masih menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite). "Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan," kata Fajriyah, seperti tertulis pada siaran persnya. *BEN/DTC  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: