2 Kecamatan Baru di Kukar Sudah Terbentuk

2 Kecamatan Baru di Kukar Sudah Terbentuk

KUKAR, nomorsatukaltim.com - Dua kecamatan bar di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah diresmikan, yakni Kecamatan Kota Bangun Darat dan Kecamatan Samboja Barat. Setelah memiliki struktur dan Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan oleh DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), kini tinggal menyiapkan struktur anggaran kelengkapan kecamatanya. Dijelaskan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, setelah adanya payung hukum, kini akan segera menyiapkan struktur anggaran untuk proses pembangunan pusat kecamatan nantinya. Dimungkinkan akan dilakukan penganggaran pada Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 nantinya. Dipastikan belum bisa dilakukan pada awal tahun depan, dengan pertimbangan untuk mengutamakan pembangunan infrastruktur lainnya, yang dianggap lebih mendesak. Baca juga: 2 Kecamatan Baru di Kukar Belum Berjalan, DPRD Masih Tunggu Finalisasi RTRW "Nanti anggaran perubahan 2022, nanti kita penuhi semuanya yang bersangkutan dengan anggaran kecamatan itu," terang Edi Damansyah dikutip dari Harian Disway Kaltim- - Disway News Network (DNN) belum lama ini. Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, pun ikut ambil suara. Dengan dimekarkannya dua kecamatan baru ini, diharapkan mampu memudahkan masyarakat di dua kecamatan tersebut dalam hal administrasi. Ia harap masyarakat dapat terlayani dengan baik. "Bisa lebih cepat dan lebih baik lagi pemerintahannya dan administrasinya," ungkap Rasid. Dengan disahkannya dua kecamatan baru ini, total sudah ada 20 kecamatan di Kukar. Yakni Kecamatan Anggana, Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Loa Janan, Loa Kulu, Marangkayu, Muara Badak, Muara Jawa, Muara Kaman, Muara Muntai, Muara Wis, Samboja, Sangasanga, Sebulu, Tabang, Tenggarong, Tenggarong Seberang. Ditambah Kota Bangun Darat dan Samboja Barat. Diketahui, pengajuan pemekaran dua kecamatan baru ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Setelah berjalan sekian waktu, dengan membentuk dan melibatkan panitia khusus. Akhirnya disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Kukar, pada 31 November 2021 lalu. MRF/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: