Luncurkan Digitalisasi Pajak Daerah, Pemkot Target PAD Meningkat
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Untuk peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan pajak daerah, Pemerintah Kota Balikpapan meluncurkan Digitalisasi Pajak Daerah. Peluncuran dilaksanakan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan dalam Gebyar Pajak dan Launching Digitalisasi Pajak Daerah, Sabtu (11/12/2021). Kepala BPPDRD Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, kegiatan gebyar pajak merupakan bagian dari strategi kebijakan pemerintah. "Meningkatkan kesediaan wajib pajak untuk berperan aktif dalam menggunakan alat rekam transaksi usaha yang telah menjadi kewajiban dengan seluruh wajib pajak," katanya saat acara Gebyar Pajak dan Digitalisasi Pajak Daerah. Saat ini, jumlah wajib pajak dan partisipan untuk PBB P2 berjumlah 56 ribu, jumlah wajib pajak yang menggunakan alat perekam transaksi usaha berjumlah 3.134. "Memang belum banyak yang menggunakan alat perekam. Sehingga kami terus mendorong wajib pajak untuk menggunakan alat perekam," tuturnya. Dalam acara Gebyar Pajak juga dilakukan pengundian berhadiah kepada wajib pajak yang telah memanfaatkan digitalisasi atau alat perekam transaksi usaha. Sementara itu, hingga awal Desember 2021, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Balikpapan telah mencapai 95 persen. Pemerintah Kota Balikpapan optimis sebelum akhir tahun akan mencapai 100 persen. Wali Kota Rahmad Mas’ud menyambut baik digelarnya kegiatan gebyar pajak sekaligus peluncuran digitalisasi pajak daerah. Tujuannya tentu untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat melaksanakan kewajibannya membayar pajak. “Melalui digitalisasi pajak daerah pengurusan dan pembayaran pajak dapat dilakukan dengan mudah berbasis digital,” katanya di depan tamu undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, UPT Pajak Kaltim dan Wajib Pajak Hotel dan Restoran di Balikpapan. Digitalisasi pajak selain untuk mendukung penerapan konsep Smart City Kota Balikpapan, sekaligus meningkatkan penerimaan pajak daerah. Di mana Pajak daerah menyumbang hingga 74 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Bank Kaltimtara dan Kantor Pos Balikpapan yang bekerja sama mendukung digitalisasi pajak daerah. “Bahwa target PAD tahun sebesar Rp515 miliar. Termasuk di dalamnya pajak daerah, dan kini telah terealisasi 95 persen,” tandasnya. Wali kota optimis sebelum akhir Desember 2021 dapat mencapai 100 persen. “Beberapa sektor pajak yang sudah melewati target adalah pajak hotel, pajak hiburan, reklame dan PBB,” urai orang nomor satu di Kota Balikpapan ini. Di akhir sambutan, Rahmad Mas’ud juga mengucapkan terima kasih atas kesadaran dalam membayar pajak oleh para wajib pajak. “Harapannya ekonomi daerah semakin baik, penerimaan PAD semakin meningkat sehingga mampu membiayai pembangunan agar kota terus berkembang,” tutupnya. (fey/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: