PMII Kaltimtara Demo Depan Kejari Balikpapan, Ini Tuntutannya

PMII Kaltimtara Demo Depan Kejari Balikpapan, Ini Tuntutannya

Balikpapan, nomorsatukaltim.com -  Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltimtara menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Balikpapan, Kamis (9/12/2021) siang. Mereka menuntut peme4iksaan indikasi penyelewengan izin di pelabuhan peti kemas Kariangau. Mahasiswa menyampaikan aspirasi lewat pengeras suara. MMenurut mereka, izin yang disahkan ialah bongkar peti kemas. Namun kenyataannya malah bongkar muat batu bara curah. Satu per satu massa aksi kemudian menyuarakan pendapat mereka. Selebihnya memegangi spanduk yang berisikan tuntutan mereka dalam demonstrasi yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia ini. Melalui selebaran yang diterima, terdapat tiga tuntutan pokok yang diusung oleh salah satu organisasi kemahasiswaan tertua di Indonesia tersebut. Di antaranya meminta Kejaksaan Negri Balikpapan  mengusut tuntas dugaan kasus indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Yang terjadi di PT KKT, KSOP Balikpapan, PT KBA, PT PELINDO, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim. Dan mendesak Kejaksaan Negeri Balikpapan untuk menetapkan tersangka terkait indikasi korupsi dan indikasi penyalahgunaan wewenang di PT KKT, serta menangkap dan mengadili aktor intelektual yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang di PT KKT karena berpotensi merugikan negara. Di sela unjuk rasa, Ketua PMII Kaltimtara, Zainudin mengatakan, penggeledahan itu sudah berlangsung lebih dari 10 bulan. Namun, menurutnya sampai hari ini publik sama-sama tidak tahu bahwa perkembangan kasus ini. "Padahal Kejaksaan Negeri Balikpapan sendiri pada bulan Februari kemarin sudah menyebutkan bahwa ada indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang kemudian hampir merugikan negara sebesar Rp 10 milyar. Itu baru dugaan, berarti bisa lebih kan," ujar Zainudin. Oleh karenanya, mewakili organisasinya ia mendesak agar Kejari Balikpapan segera menuntaskan kasus tersebut agar segera terekspos siapa dalang dibalik penyalahgunaan izin peti kemas tersebut. "Ayo dong buka-bukaan. Siapa tersangkanya? Apa sudah ditetapkan tersangka? Kenapa tidak transparan," jelasnya. Sementara itu, pihak Kejari Balikpapan sendiri melalui Kasi Intel Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Mahasiswa. "Ini momen baik. Mereka memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Balikpapan dalam proses penanganan perkara terkait dengan pemberantasan mafia di pelabuhan," ujar Oktario ditememui disela-sela aksi. Usai berunjuk rasa, perwakilan dari organisasi tersebut kemudian diwadahi untuk bermediasi dengan Oktario yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Balikpapan, Indra Rivani. Pada intinya, Oktario menjelaskan jika selama mediasi tersebut hanya melakukan diskusi semata dengan para pengunjuk rasa. "Mereka memberikan support dan mungkin sedikit berdiskusi karena mereka secara umum mayoritas mahasiswa fakultas hukum juga," jelasnya. Oktario sendiri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut tanpa melewatkan 1 pihak pun. Dimana sampai dengan saat ini dalam perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. (bom/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: