Progres Lambat, DAK Proyek Rumah Korban Longsor Telemow Dikembalikan

Progres Lambat, DAK Proyek Rumah Korban Longsor Telemow Dikembalikan

Lambatnya salah satu proyek pembangunan, membuat dana alokasi khusus (DAK) dari pusat untuk Penajam Paser Utara (PPU) terpaksa dikembalikan. Besarnya mencapai Rp 15 miliar. nomorsatukaltim.com - Dari jumlah total anggaran Rp 18 miliar, baru Rp 3 miliar saja yang dipergunakan untuk pembangunan rumah korban longsor Telemow. Sisanya, harus dikembalikan ke pemerintah pusat lantaran proyek pembangunan dinilai gagal. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Marjani mengungkapkan penyebab pengembalian dana pembangunan rumah warga korban longsor Telemow. Kata Marjani, pihak kontraktor baru mampu menyelesaikan proyek 15 persen, dengan nilai anggaran sekira Rp 3 miliar. “Kontrak pembangunan rumah itu mulai April sampai September 2021. Sampai batas kontrak hanya terserap sekitar 15 persen,” ujar Marjani, Kamis (9/12/2021), dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Baca juga: Proyek Fisik Pemkot Balikpapan Senilai Rp 370 Miliar Baru Selesai 85 Persen Dengan serapan rendah itu, sisa anggaran terpaksa dikembalikan ke pemerintah pusat. Disebutkan Marjani, dana sebesar Rp 18 miliar diperuntukkan bagi pembangunan 51 unit rumah relokasi warga korban longsor Telemow yang terjadi pada 2018 silam. Tidak hanya rumah tinggal, nilai itu mencakup pembangunan fasilitas umum, seperti sekolah, musala, drainase, hingga instalasi pengolahan air (IPA). Selama masa pengerjaan, hanya enam unit rumah yang dibangun oleh pihak kontraktor. Diketahui, alasan lambatnya pengerjaan itu karena teknis. Mulai pengerjaan lahan, dan jalan akses menuju lokasi. “Dari 51 unit, hanya enam rumah yang terbangun. Fasilitas lainnya juga belum rampung. Bahkan ada yang nol progres,” ungkap Marjani. Atas kondisi tersebut, berdampak pada tidak adanya anggaran bantuan pusat ke daerah untuk proyek Telemow. Meski demikian, pihaknya berupaya mendapatkan alokasi anggaran dengan sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, kelanjutan pembangunan rumah warga Telemow kini menjadi tanggungan daerah. RSY/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: