TAPD PPU Mangkir, Rapat Anggaran Gagal Maning

TAPD PPU Mangkir, Rapat Anggaran Gagal Maning

PPU, nomorsatukaltim.com - Pembahasan APBD 2022 Kabupaten PPU tertunda lagi. Rapat yang dijadwalkan Rabu 8 Desember 2021 gagal dilaksanakan. Tim Anggaran Pemeliharaan Daerah (TAPD) Penajam Paser Utara (PPU) tidak hadir dalam undangan yang dijadwalkan.

Kabupaten PPU memasuki hari kedelapan di masa perpanjangan waktu pembahasan APBD 2022. Karena hingga 30 November lalu, kabupaten termuda kedua di Kaltim gagal menuai mufakat.

Jika merujuk pada tutup buku kas negara, 15 Desember adalah masa akhir pengesahan APBD seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Sepekan jelang deadline itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU telah mengagendakan rapat dengan TAPD. Pada 8 Desember 2021. Dengan  agenda penjabaran alokasi APBD tahun depan.

Namun, hingga jam 4 sore, TAPD tak menampakkan diri di gedung dewan. Sesuai jadwal, rapat digelar sejak jam 1 siang. Atas absennya TAPD, pembahasan jadi tertunda lagi.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Muliadi selaku Ketua TAPD ketika dikonfirmasi media ini. Enggan mengomentari ketidakhadiran TAPD pada rapat tersebut.

Sementara Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi dan jajarannya tetap membuka rapat. Tapi karena ketidakhadiran TAPD, rapat langsung ditutup.

Padahal, agenda pembahasan APBD itu sudah jelas. DPRD sendiri telah melakukan tahapannya sesuai aturan. Meski pembahasan sesuai jadwal sudah terlambat

"Seandainya Pemkab PPU menaati aturan, selesai sudah. Tidak ada masalah," ucapnya.

Tahapan saat ini, lanjutnya, sudah masuk masuk pada penjabaran alokasi anggaran Rp 1,16 triliun. Sesuai kesepakatan paripurna beberapa waktu lalu.

Namun, selepas rapat Senin, 6 Desember lalu, pembahasan belum dilanjutkan. "Tahapan belum ada. Karena tidak ada penjabaran," tukasnya.

Banggar hingga kini masih berupaya mengejar keterlambatan. Setidaknya Peraturan Daerah (Perda) APBD 2022 bisa disahkan sebelum 15 Desember.

Adapun soal tarik menarik itu, yang dirumorkan antara kepentingan pokok-pokok pikiran dan program kepala daerah. Menurut Jhon, Ketua TAPD kurang memahami makna dari apa yang disampaikan.

"Soal pokir dan program pemerintah, kalau mengerti selesai saja soal itu," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: