Hak Interpelasi DPRD PPU Masih Tunggu Surat Resmi

Hak Interpelasi DPRD PPU Masih Tunggu Surat Resmi

"Tapi secara formal kan belum ada. Saya belum terima suratnya. Nanti kalau sudah ada, baru kita bahas lebih lanjut dalam rapat," tutupnya.

Untuk benar-benar bisa berjalan, setidaknya ada usulan secara resmi yang disetujui oleh ketua DPRD. Yang lalu usulan itu dibawa dan dibahas dalam rapat gabungan. Secara resmi hak interpelasi itu bisa berjalan jika nantinya mendapatkan dukungan dari 50 plus 1 anggota dewan. Dari 25 anggota yang ada di legislatif PPU. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: