Proyek Fisik Pemkot Balikpapan Senilai Rp 370 Miliar Baru Selesai 85 Persen
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Tahun ini, Pemkot Balikpapan menggelontorkan anggaran senilai Rp 370 miliar untuk pengerjaan fisik. Memasuki bulan terakhir di 2021, ternyata belum semua proyek tuntas.
Anggaran itu untuk membiayai berbagai proyek pembangunan infrastruktur kota. Di antaranya untuk menangani drainase dan pembangunan jalan di berbagai wilayah di Kota Beriman. Termasuk membangun gedung Kejaksaan di Jalan Jenderal Soedirman, Balikpapan Selatan.
Saat ini, progres pembangunan secara rata-rata baru mencapai 85 persen. Namun begitu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan Andi Yusri Ramli memastikan serapan anggaran akan mencapai 100 persen hingga akhir tahun.
“Memang kalau dilihat per item, memang ada progresnya yang masih di bawah 80 persen. Sementara ini kita konsentrasikan bagaimana bisa diselesaikan di akhir tahun juga,” ujar Yusri Kamis 2 Desember 2021.
Menurutnya seluruh kegiatan pengerjaan proyek fisik di lapangan berjalan baik, meskipun masih ada beberapa kendala seperti keterlambatan penyediaan material. "Tapi sekarang sudah teratasi," katanya.
Untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, DPU disebutnya masih berkonsentrasi dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan gedung Kejaksaan.
Proyek pembangunan infrastruktur tersebut, dikatakannya sudah sesuai target proyek yang tercatat di 2021, dengan anggaran mencapai Rp 50 miliar. Diproyeksikan target selesai dan sudah bisa difungsikan pada akhir tahun ini.
“Untuk desain awalnya, itu belum sampai sekali. Kejaksaan ini anggarannya Rp 65 miliar, tapi kita hanya menganggarkan 50 miliar. Sisanya (nanti) dari provinsi,” ungkapnya.
Menurutnya ada keterlambatan proses tender pada pelaksanaan pembangunan Kantor Kejaksaan, karena harus menunggu kepastian bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim.
“Saat setelah ditender, ternyata kondisi di lapangan tidak bisa langsung dikerjakan. Namun Alhamdulillah sampai sekarang semuanya berjalan lancar,” imbuhnya. (ryn/ava)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: