Pelaku UMKM di PPU Meningkat saat Pandemi, Ini Penyebabnya

Pelaku UMKM di PPU Meningkat saat Pandemi, Ini Penyebabnya

PPU, nomorsatukaltim.com - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Penajam Paser Utara (PPU) meningkat drastis selama pandemi. Sejalan dengan banyaknya alokasi bantuan produktif usaha mikro (BPUM) yang dibagikan pemerintah. Jumlah itu dicatat Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, saat mendata calon penerima bantuan bagi yang terdampak pandemi COVID-19 ini. Secara kumulatif, kini terdapat sekira 26 ribu pelaku usaha mini di Benuo Taka yang terdampak. Mereka mendapatkan bantuan pembiayaan modal usaha dari pemerintah pusat dan daerah. Bantuan tersebut diharapkan memberi efek positif bagi pelaku UKM untuk bertahan di tengah ketidakpastian. Baca juga: 9 Produk UMKM PPU Masuk Ritel Modern, Hipmi: Jangan Cuma Simbolis "Rinciannya ada 10 ribu UKM dapat bantuan sosial tahun pertama (2020), dan tahun kedua (2021) 16 ribu pelaku UKM," ujar Kabid Koperasi dan UKM Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Purwantara, Selasa (30/11/2021), dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). BPUM dari pemerintah pusat hanya diberikan pada 2020 lalu. Mengalokasikan Rp 2,4 juta tiap pelaku UMKM selama tiga tahap. Sementara BPUM pada 2021 besaran bantuan hanya setengahnya saja, Rp1,2 juta. Bersumber dari dana insentif daerah (DID), dan diterima hanya sekali. Pihaknya memastikan tidak ada dobel penerima bantuan. Karena, verifikasi dilakukan dengan cermat. Lagipula, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada awal 2021 juga sudah melakukan survei acak untuk memantau penerima bantuan. "Yang kami usulkan sebagai penerima bantuan di 2021 ini adalah mereka yang tidak menerima di 2020," tegasnya. Program BPUM pemerintah pusat mendapat respons positif dari masyarakat PPU. Penyaluran bantuan langsung ke masing-masing rekening pelaku UMKM. "Penyaluran yang terakhir ini, ada 2.163 pelaku usaha yang menerimanya. Target 3 Desember sudah rampung penyalurannya sesuai jadwal terakhir dari unit BRI," sebutnya. Purwantara mengakui, jumlah pelaku UMKM ini terus meningkat. Bisa dikatakan seluruh data itu riil, mengacu pada penerbitan Surat Keterangan Usaha (SKU). Sebab kepemilikan SKU menjadi salah satu syarat penerima bantuan. Sedari awal, pelaku UMKM yang sudah memiliki SKU hanya sekitar 3 ribu. Kemudian pelaku UMKM yang memiliki SKU meningkat menjadi sekitar 8 ribu, hingga kini mencapai 26 ribu UMKM. Tidak dapat dipungkiri, adanya bantuan itu memancing warga untuk membuka usaha seketika. Meski begitu, apa yang dilakukan itu tetap akan mendorong pemulihan ekonomi daerah secara tidak langsung. "Saya yakin dan percaya banyak pelaku usaha dadakan, itu tidak bisa dipungkiri," tukasnya. Penerbitan SKU itu ada di kelurahan/desa, yang sebelumnya dinasnya sudah melakukan sosialisasi terhadapnya, untuk benar-benar dalam memberikan jaminan atas usaha yang sedang dijalankan warganya. "Jadi kami percaya saja pada kelurahan/desa yang mengeluarkan surat itu. Karena kami sesuaikan kuota bantuan di tiap kecamatan. Tapi karena kelurahan/desa bisa mengeluarkan SKU itu, mereka memiliki pertimbangan. Tapi kami sesuai saja dengan persyaratan," tutup Purwantara. RSY/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: