6 Fraksi DPRD PPU Sepakat, APBD PPU 2022 Rp 1,16 Triliun Saja

6 Fraksi DPRD PPU Sepakat, APBD PPU 2022 Rp 1,16 Triliun Saja

Kendati demikian, walaupun seluruh fraksi menyetujui R-APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten PPU, beberapa fraksi memberikan beberapa catatan dan saran. Salah satunya dari Fraksi Gerindra. Yang pandangannya dibacakan langsung ketua fraksinya, Sujiati. Meminta dalam pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2021 dibahas secara seksama, teliti, terperinci dan cermat.

"Setelah kami menganalisis terhadap perkembangan keuangan daerah PPU, dan mencermati nota keuangan kepala daerah. Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah agar tetap fokus dan serius dalam meningkatkan PAD kabupaten kita. Sehingga kemandirian keuangan kita semakin baik dan terukur," kata dia.

Juga meminta perlunya perhatian khusus dalam hal peningkatan infrastruktur jalan lingkungan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat PPU. Pun berharap semua yang telah disusun dalam raperda ini nantinya bisa menjadi peraturan daerah. Yang bisa menjawab kebutuhan masalah tantangan dan kondisi saat ini dan akan datang.

"Mohon pandangan ini menjadi catatan yang diimplikasikan pada perbaikan kinerja keuangan daerah ke depan," ucap Sujiati.

*

Besaran perkiraan APBD PPU tahun depan itu berbeda jauh dengan tahun sebelumnya, 2021. Saat itu disepakati target APBD sekira Rp 1,79 triliun. Dengan target PAD sebesar Rp 147,9 miliar, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 1,596 triliun dan pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp 45,36 miliar.

Yang mana penurunan ini sejatinya sudah diprediksi jauh sebelumnya. Defisit yang dialami tahun ini dianggap menjadi dalangnya. Ketua PPU Jhon Kenedi mengungkapkan, melalui draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022 Pemkab PPU mendapatkan estimasi pendapatan 2022 hanya Rp 857 miliar.

"Estimasi pendapatan tahun depan dari sektor DBH (Dana Bagi Hasil) migas, PAD, dan lainnya hanya Rp 857 miliar. Jadi perkirakan APBD tahun depan sebesar hanya sebesar Rp 1,2 triliun saja," ujarnya pertengahan Agustus lalu.

Angka Rp 1,2 triliun tersebut termasuk perkiraan alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat.

Jhon mengemukakan, APBD 2021 PPU mengalami defisit hingga ratusan miliar rupiah. Sebab sebelumnya, dalam perencanaan awal pemerintahan daerah terdapat anggaran kurang salur dari pusat senilai Rp 200 miliar dan rencana pinjaman dari PT Saran Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 150 miliar. Yang mana, kedua sumber itu tidak bisa diterima.

"Lalu juga ada berbagai pemotongan dari pemerintah pusat, karena dampak pandemi COVID-19. Jadi ada defisit," sebutnya.

Dalam perjalanannya, Pemkab PPU juga tidak melakukan pembahasan APBD Perubahan 2021. Memilih untuk melakukan pengendalian belanja melalui refocusing dan menerbitkan peraturan bupati (perbup).

"Dengan minimnya APBD 2022, Pemkab PPU akan memfokuskan belanja daerah untuk hal yang sangat penting. Lalu memprioritaskan pembayaran beban yang tidak terbayarkan pada tahun 2021," tutupnya. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: