Pimpinan DPRD Kaltim Tak Puas Pernyataan Gubernur

Pimpinan DPRD Kaltim Tak Puas Pernyataan Gubernur

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan jawaban yang disampaikan Gubernur Kaltim terhadap pandangan fraksi-fraksi, belum memuaskan bagi anggota dewan. Khususnya terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49/ 2020 dan persoalan pertambangan batu bara. “Kalau saya, kurang menggigit. Harus ada jawaban tegas sebenarnya. Kalau jawaban seperti itu, banyak pertimbangan menurut saya. Cuma seperti Pergub 49. Artinya jawabannya standar saja, ” katanya saat ditemui awak media, belum lama ini. Masalah kewenangan pertambangan di Kaltim itu, Sigit Wibowo meminta agar Pemprov Kaltim melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan DPRD Kaltim selaku wakil masyarakat. Dia mencontohkan kerja sama yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim saat memperjuangkan bandara APT Pranoto dalam hal alokasi anggaran kepada Kementerian Perhubungan Dirjen Udara. “Ketika kita bekerjasama, tentu kita bisa mendapatkan hasil maksimal supaya Pemerintah Pusat bertanggungjawab,” katanya. Masalah lain yang harus mendapat perhatian Pemprov Kaltim adalah infrastruktur jalan, pembangunan rumah sakit yang sudah berjalan dan gedung sekolah. “Banyak jalan nasional rusak. Samarinda, Kutai Barat, Mahulu. Kemudian dari Samarinda, Bontang, Kutai Timur, Berau. Makanya kita minta Pemprov mengajak DPRD berjuang bersama,” katanya. “Soal penyelesaian rumah sakit Korpri yang sudah dianggarkan di tahun 2021, harus dimaksimalkan. Juga proyek terkait pendidikan, seperti SMK Negeri 7 Balikpapan, itu harus dialokasikan. Termasuk kebutuhan siswa untuk sarana prasarana belajar siswa. Di Berau ada SMA yang belum diselesaikan. Tidak banyak, artinya proyek yang sudah ada itu harus selesai. Termasuk jembatan Pulau Balang terkait jalan pendekatnya,” imbuhnya.(Adv/top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: