Jadi Rujukan SIPD di Kaltim, Tiga Kota Belajar ke Kubar

Jadi Rujukan SIPD di Kaltim, Tiga Kota Belajar ke Kubar

Sendawar, nomorsatukaltim.com- Kabupaten Kutai Barat (Kubar) direkomendasikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai rujukan untuk belajar SIPD (sistem informasi pemerintahan daerah) bagi kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Dari rekomendasi tersebut, ada beberapa kabupaten/kota yang telah datang ke Kubar untuk belajar SIPD ini. Di antaranya, BPKAD Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kota Samarinda. “Kami (Pemkab) Kubar memberikan apresiasi yang tinggi bisa menjadi referensi atau rujukan dalam implementasi SIPD ini,”kata Bupati Kubar FX Yapan. SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah. Bupati mengatakan ini, saat meresmikan relokasi Kantor Kas RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS) milik Bankaltimtara Cabang Sendawar, di Kampung Sekolaq Joleq Kecamatan Sekolaq Darat atau tepatnya di wilayah RSUD HIS, pada 12 November 2021. Bupati akui, awal implementasi SIPD di lingkungan kerja menjadi tantangan tersendiri. “Saya percaya dengan koordinasi yang baik antar masing-masing pihak, kinerja SIPD dapat diterapkan dan dilaksanakan sesuai yang diharapkan,”ucapnya. Bupati menegaskan bagi perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kubar untuk dapat membangun Kubar melalui program kerja dan melihat apa yang menjadi kebutuhan, bukan kepentingan. Begitu juga dalam tata kelola pemerintahan. Bahkan dalam mengelola keuangan terpenting adalah, berbuat sesuai ketentuan dan hukum berlaku. Jika berbuat baik saja, belum tentu benar. Tetapi kalau berbuat benar, pasti sesuai. “Ini semua dalam upaya mewujudkan misi pembangunan 2021-2024 butir keempat, yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel,”ujarnya. (KP6/luk/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: