BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Sinergi dengan PLKK

BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Sinergi dengan PLKK

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Bertempat di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Sabtu (20/11) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan menggelar kegiatan yang bertema Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Untuk Optimalisasi Layanan Kepada Peserta. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan seluruh rumah sakit provider Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang ada di Kota Balikpapan. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Balikpapan Hazairin Hasan mengatakan, selain untuk silaturahmi, kegiatan ini juga untuk sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan terhadap pelaksanaan program perawatan dan pasca perawatan terhadap peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Agar mendapatkan pelayanan maksimal dari provider PLKK. Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pesertanya. "Paling tidak para pekerja merasa tenang aman dan nyaman saat bekerja," ujar Hazairin Hasan. Dalam kegiatan kemarin, turut disosialisasikan mengenai PLKK Award. Yaitu penghargaan yang diberikan kepada pusat layanan kesehatan yang telah melayani perawatan dan pengobatan kepada peserta BPJS ketenagakerjaan. Disetiap wilayah akan dipilih yang terbaik. Yang untuk kemudian diikutkan ke-tingkat nasional. Adapun syarat untuk ikut PLKK Award adalah: kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, melaporkan semua tenaga kerja dan upah yang sebenarnya, tersedia sarana dan prasarana rehabilitasi medis dan kepesertaan minimil satu tahun. Sedangkan kriteria penilaian dalam PLKK Award antara lain: tingkat utilisasi jaminan kecelakaan kerja, menggunakan web LKK, tertib pelaporan dan penagihan klaim. "Penghargaan ini diberikan setahun satu kali. Dengan tujuan memacu PLKK untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja," terang Hasep Purwalid, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan. (adv/bob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: