Nama Kapolres Balikpapan Dicatut, Minta-Minta Uang ke Pemilik Alat Berat

Nama Kapolres Balikpapan Dicatut, Minta-Minta Uang ke Pemilik Alat Berat

Balikpapan, nomosatukaltim.com -  Nama Kapolres Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso dicatut. Terkait dugaan keterlibatan aktivitas tambang batu bara ilegal.

Peristiwa itu terjadi saat momen penyelidikan berlangsung.  Segelintir oknum tak bertanggungjawab berupaya  mendulang keuntungan. Namanya dicatut oleh oknum tak bertanggungjawab untuk memeras pemilik alat berat excavator yang kini disita penyidik Polresta Balikpapan. Berdasarkan tangkapan layar percakapan melalui platform Whatsapp yang diimpun media ini, seorang pengirim pesan WA menggunakan foto Thirdy yang tengah duduk di ruangannya. Dalam hal ini, diduga pelaku mendapatkan foto Thirdy melalui mesin pencarian internet tanpa izin. Tidak hanya itu. Pelaku menggunakan nomor kontak salah satu provider di Indonesia berawalan 0812. Kemudian menghubungi korban selaku pemilik excavator dan meminta mengirimkan sejumlah uang. Berdasarkan penelusuran nomorsatukaltim.com melalui aplikasi android pihak ketiga, nomor kontak yang digunakan tersebut disinyalir dari wilayah DKI Jakarta. Dan nomor perdana yang digunakan adalah sekali pakai. Dalam percakapan yang dimulai sekitar pukul 12.30 Wita. Sang oknum pun mengimingi korban bahwa alat berat excavator yang disita polisi akan segera dikembalikan dan tidak ditahan. Dari penawaran tersebut, korban diduga percaya begitu saja. Setelah percaya, pelaku mengirimkan nomor rekening dari salah satu bank ternama dengan nama pemilik rekening yang dipastikan bukan milik Kapolresta Balikpapan. Dari sekian interaksi percakapan, pelaku cenderung mendesak korban. Tercatat pelaku sering mengirimkan pesan berulang, sedikitnya 8 kali. Disamping itu, pelaku juga tak sekali melakukan panggilan melalui Whatsapp ke korban. Terhitung ada 9 panggilan yang dilakukan pelaku kendati tak diangkat oleh korban. "Dana cash nanti malam saya serahkan 50 juta ke Pak," dikutip dari salah satu isi pesan pelaku. "Buktinya WA ke saya, nanti jam 7 malam ketemu di kantor," tulis si pelaku yang kemudian dilanjutkan panggilan. Korban pun kemudian mengirimkan foto bukti transfer senilai Rp 50 juta ke rekening yang didikte pelaku. Hanya foto, tanpa pesan afirmasi. Dari bukti transfer, tercatat transaksi pengiriman uang kepada pelaku pada pukul 12.03 Wita, Rabu (17/11). Pada hari korban men-transfer, dapat diartikan tepat sehari setelah Pemkot Balikpapan melakukan penyegelan lokasi tambang batu bara. Lebih lanjut, pasca foto bukti transfer dikirim, pelaku mengirimkan dokumen internal kepolisian yang tidak sepatutnya disebar ke publik. Adapun dokumen tersebut merupakan dokumen yang dibuat oleh pihak Polsek Balikpapan Utara untuk Polresta Balikpapan sebagai laporan. Disamping itu, pelaku meminta korban untuk menghubungi kembali dengan bahasa yang cenderung singkat. Ditemui di Makopolresta Balikpapan, Kapolres Balikpapan Thirdy membenarkan adanya tindak pidana penipuan yang berjalan lewat interaksi itu. Sekaligus membantah bahwa oknum tersebut merupakan dirinya. Namun korban, kata dia, belum membuat laporan dan masih menyusun kronologi. "Langkah berikutnya, pelapor akan melaporkan kejadian penipuan tersebut. Kita akan periksa semua keseluruhan saksi-saksi," ujar Thirdy, Jumat (19/11). Ia sendiri menyesalkan adanya oknum yang memanfaatkan kondisi di tengah upaya penegakkan hukum menghapus aktivitas tambang di Balikpapan. Dan menurutnya, perbuatan oknum tersebut sudah menciderai nama baiknya. "Kami serahkan seluruhnya proses penyidikan dan pelapor akan melaporkan tindak pidana penipuan tersebut lebih dulu," jelasnya. Lanjut Kapolresta Balikpapan, pihaknya sudah mengusut dari permukaan terkait identitas pelaku, termasuk lokasinya. Kendati begitu, Thirdy enggan membeberkan informasi identitas pelaku maupun korban. Sehingga saat ini, terkait tindak pidana penipuan tersebut, masih dalam proses penyidikan. Hal itu juga bergantung dengan keterangan saksi-saksi yang didalami. "Kami berharap, warga Kota Balikpapan berhati-hati apabila ada hal tersebut bisa dikonfirmasi pada kami, kepolisian," tutup Thirdy. (bom/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: