DPRD PPU Digeruduk Ormas Lagi, Gegara Masalah Tapal Batas HGU

DPRD PPU Digeruduk Ormas Lagi, Gegara Masalah Tapal Batas HGU

PPU, nomorsatukaltim.com– Konflik tapal batas yang melibatkan masyarakat dan perusahaan perkebunan di PPU berlanjut. Penyelesaian berlarut ini membuat ratusan orang kembali menggeruduk Kantor DPRD PPU.

Aksi yang digawangi salah satu organisasi kemasyarakatan pada Kamis (18/11) itu adalah yang kedua kali dilakukan. Mereka menagih janji kesepakatan dari aksi demonstrasi sebelumnya, Senin, (15/11). Diketahui, permasalahan ini bermula dari abu-abunya tapal batas pada lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Milik perusahaan perkebunan kelapa sati yang beroperasi di Kecamatan Waru. Dengan lahan milik masyarakat, yang di antaranya adalah anggota ormas tersebut. Pada aksi sebelumnya, disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD PPU siap menindaklanjuti desakan mereka. Dengan turun langsung ke lokasi. "Kemarin sudah kita sepakati, kami akan undang pemerintah untuk hadir dan mencarikan solusinya," kata Wakil Ketua II DPRD PPU, Basuki Hartono. Tak ingin kembali diajak berdiskusi, massa kukuh meminta langsung difasilitasi untuk turun ke lokasi perusahaan. Negosiasi di depan kantor DPRD pun berlangsung alot. "Ya kami tidak mau. Karena semua warga ini punya kepentingan atas lahan di sana itu," ujar Koordinator Aksi, Rokhman. Seperti yang diberitakan sebelumnya, alasan massa meminta kejelasan itu karena menganggap ada tumpang-tindih antara lahan warga dan perusahaan. Yang kerap mengakibatkan perselisihan. Puncaknya saat melaksanakan panen tandan buah segar (TBS). Kedua belah pihak menganggap sama-sama memiliki hak atas pokok yang berdiri di atas lahan itu. Malahan, sampai ada beberapa warga yang dipolisikan gara-gara dianggap mencuri. Kemudian yang turut menambah permasalahan ialah adanya perubahan luasan HGU perusahaan. Karena terbentur aturan ruang terbuka hijau (RTH) dan sempadan sungai, ada sekira 1.400 hektare kawasan yang dikeluarkan dari HGU perusahaan. Yang mana, di atasnya sudah terdapat pohon kepala sawit siap panen. "Masalah ini sudah lama. Makanya kami minta pemerintah dan DPRD untuk tegas menyelesaikan," ujar Rokhman. Berselang lama, negosiasi akhirnya menemui kesepakatan. Anggota dewan bersama dengan Pemkab PPU bersedia turun langsung ke lapangan. Menemui pihak perusahaan untuk mendiskusikan masalah itu. Meski begitu, diketahui masih belum juga ada kesepakatan apa pun. Kantor BPN PPU Turut Jadi Sasaran Unjuk rasa tersebut terjadi sejak pagi sekitar 09.00 Wita hingga siang hari sekitar pukul 12.30 Wita. Dalam penyampaian orasi, massa sempat berpindah lokasi menuju Kantor ART/BPN yang berada tak jauh dari kantor wakil rakyat. Mereka menganggap lembaga ini punya tugas penting dalam memberikan kejelasan batas itu. Dalam aksi-aksi mereka itu, Polres PPU menurunkan sekira 96 personel huru-hara lengkap dengan kendaraan water cannon. "Kami laksanakan dalmas (pengendalian massa), juga untuk mengantisipasi adanya kericuhan," ujar Kompol Ricky Ricardo Sibarani di lokasi. Tak hanya mengamankan di lokasi aksi saja, personel juga turut mengawal massa hingga ke lokasi perusahaan. Juga untuk mengantisipasi kericuhan. "Massa kali ini yang turun lebih banyak daripada aksi sebelumnya. Sebelum ini, kami juga turut melakukan pengamanan di lokasi perusahaan. Karena mereka sempat melakukan aksi portal jalan," tutupnya. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: