IKN Belum Pengaruhi PNBP Pertanahan di PPU

IKN Belum Pengaruhi PNBP Pertanahan di PPU

PPU, nomorsatukaltim.com - Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Penajam Paser Utara (PPU), masih terbilang rendah. Tercatat hingga Oktober 2021 baru sekira 69 persen atau sebesar Rp 2,8 miliar. Memang, penetapan wilayah ini sebagai lokasi ibu kota negara (IKN) baru belum berpengaruh signifikan terhadap peningkatan PNBP dari sektor pertanahan itu. Malahan, tahun ini dinilai masih sama dengan tahun sebelumnya. “Prediksi kita PNBP sampai akhir tahun tidak jauh dari tahun lalu. Di kisaran 70 sampai 75 persen,” terang Kepala BPN PPU, Ade Chandra Wijaya, Selasa (16/11/2021) dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Baca juga: Tol Balsam Disoal, Mantan Kepala ATR/BPN Dipanggil Kejari Diakuinya, capaian PNBP 2021 masih tergolong rendah. Sudah diduga, makanya target Rp  4 miliar itu juga tidak ditambah. Meski demikian, realisasi penerimaan tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya. Capaian PNBP triwulan tiga saja jauh lebih tinggi dari total penerimaan selama 2020. Ade menjelaskan, volume penerimaan PNBP bergantung dari nilai pengurusan sertifikat tanah oleh masyarakat. “Apalagi kalau tanah yang akan disertifikatkan itu luas. Maka biayanya juga semakin besar. Tapi PNBP kan tergantung dari jumlah pemohon," sebutnya. Semakin banyak mengurus sertifikat tanah, maka PNBP yang diterima melalui kantor pertanahan juga semakin besar. Dengan catatan, semua sertifikasi yang diajukan pemohon itu semua bisa diterbitkannya. "Kalau pemohon memang banyak, mungkin karena dorongan IKN itu. Jumlahnya bisa sampai 90 persen bahkan melampaui target. Tapi belum semua bisa diterbitkan karena syarat,” bebernya. Dengan tersisa satu bulan, diperkirakan realisasi PNBP hingga tutup 2021 hanya di angka 75 persen atau di kisaran Rp 3 miliar. RSY/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: