Gawat! Ada yang Ngetes Nambang Batu Bara di Balikpapan

Gawat! Ada yang Ngetes Nambang Batu Bara di Balikpapan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com -  Selama bertahun-tahun berhasil melarang tambang batu bara, Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya kebobolan. Areal tambang batu bara ilegal ditemukan di km 25 RT 45 Kelurahan Karangjoang, Balikpapan Utara. Terkait temuan itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud bereaksi. "Kita serahkan ke aparat, nanti pasti akan ditindak sesuai aturan. Soalnyakan tambang memang selama ini  dilarang di Balikpapan," ujar Rahmad Mas'ud Selasa (16/11/2021). Selama ini Kota Balikpapan menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang mengharamkan adanya praktik penambangan emas hitam di wilayahnya. Atas temuan itu, Rahmad Mas'ud juga meminta agar oknum yang terlibat dalam praktik pertambangan batu bara ilegal tersebut bisa ditindak tegas. Rahmad kembali menegaskan komitmennya untuk terus menolak kehadiran tambang batu bara di Kota Balikpapan. "Kita kan sudah komitmen menolak tambang batu bara, pasti ini akan kita jaga," jelasnya kepada Disway Kaltim. Di sisi lain, Rahmad juga menyebut bakal meminta SKPD terkait untuk memonitor kawasan perbatasan Balikpapan, utamanya dengan Kabupaten Kukar. Mengingat selama ini praktik pertambangan ilegal memang sering terjadi di wilayah Kukar. "Iya nanti akan saya minta SKPD terkait untuk memantau daerah perbatasan karena memang cukup rawan pertambangan," tambahnya. Seperti diketahui, aparat gabungan berhasil membongkar praktik pertambangan batu bara ilegal di kawasan kilometer 25, RT 45, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (16/11) pagi. Dari lokasi tambang, aparat mengamankan lima pekerja dan dua unit ekskavator yang masih sempat beroperasi di lokasi pertambangan. Kepala Satpol PP Zulkifli mengatakan mendapat informasi soal adanya dugaan tambang ilegal dari warga sekitar. "Ada laporan adanya indikasi tambang ilegal, makanya Bapak Wali Kota memerintahkan untuk meninjau, dan ternyata benar ada," ujar Zulkifli. Dia memastikan keberadaan tambang tersebut tak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Balikpapan. "Soal wilayah juga sudah dipastikan ini masuk wilayah Balikpapan," jelas Zulkifli. (Bom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: