Hasil Operasi Yustisi, Pelajar Bukan Suami Istri Ditemukan Sekamar

Hasil Operasi Yustisi, Pelajar Bukan Suami Istri Ditemukan Sekamar

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Sekitar 40 personel gabungan melakukan operasi yustisi. Menyasar sejumlah rumah kos-kosan dan kafe di Balikpapan, pada Sabtu (13/11/2021) malam lalu. Hasilnya, tim menemukan banyak pasangan bukan suami istri dalam satu kamar.

Tim gabunagan sendiri terdiri dari Kecamatan Balikpapan Tengah, TNI-Polri dan Linmas. Kegiatan operasi ini dimulai sekitar pukul 21.00 Wita dari titik berangkat di Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim. Dimana dari puluhan personel tersebut, dibagi ke dalam 3 kelompok yang disebar ke beberapa penjuru Kota Balikpapan. Misalnya, di kawasan Kecamatan Balikpapan Tengah itu sendiri. Camat Balikpapan Tengah, Edy Gunawan menjelaskan, operasi ini memiliki 3 pokok rencana. Diantaranya menyisir penghuni kamar kos, minuman keras (miras), dan identitas. "Termasuk kita tetap melaksanakan pengawasan PPKM level 2 karena ini malam minggu juga menjelang akhir tahun," ujar Edy Gunawan. Dimulai menyambangi salah satu rumah kos-kosan di kawasan Jalan RE Martadinata, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan. Rumah kos yang identik dicat warna merah-putih tersebut dilakukan razia mulai dari lantai 1 hingga lantai 4. Adapun yang berhasil terjaring sedikitnya 3 pasangan muda-mudi yang kedapatan berduaan di dalam kamar dan tak dapat menunjukkan bukti sah suami-istri. 3 pasangan belum menikah tersebut kemudian didata oleh personel Satpol PP Kota Balikpapan. Satu pasangan diantaranya bahkan, selain tak bisa menunjukkan surat nikah, belum memiliki identitas pokok seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Saya punyanya cuma kartu pelajar," sebut seorang remaja putri yang awalnya bersembunyi di kamar mandi. Melihat hal itu, masing-masing pasangan sempat diberi arahan oleh Edy. Dia mengatakan, bahwa hal yang mereka lakukan sungguh tak patut dan melanggar norma. Ditanya soal sanksi, Edy mengatakan, mereka akan dibawa ke Kantor Satpol PP Balikpapan. Bagi yang anak di bawah umur, orangtuanya pun akan dipanggil. "Sanksinya dipanggil ke Kantor Pol PP, sanksi denda atau sanksi sosial dan sebagainya," jelas Edy. Disamping itu, operasi bergeser ke sejumlah kafe yang tersebar di kawasan Jalan Sungai Ampal, Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan. Untuk kafe, operasi yang dilakukan semata preemptif atau himbauan. Namun, tak menutup kemungkinan akan menjadi represif atau penindakan jika dinilai melebihi kapasitas kafe. "Apalagi pandemi kita kan masih level 2. Antisipasi di alam minggu penuh tempat-tempat hiburan, makanya kita awasi disana dengan mengikuti protokol disana," tambah Camat Balikpapan Tengah. Ia mencontohkan, ada pengunjung yang tak menggunakan masker atau batas kunjungan yang melebihi kapasitas yang ditentukan. Pelanggaran dalam hal tersebut akan diberi tindakan tegas. Termasuk teguran terhadap pengelola atau bahkan pemilik kafe. "Saya imbau juga kepada masyarakat anak-anak muda, tolong protokol kesehatannya dijaga. Meskipun landai, tapi jangan terlena," tegasnya. Sebagai informasi, operasi ini sendiri berlangsung hingga pukul 23.30 Wita. (bom/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: