110 Koperasi di Balikpapan Dinonaktifkan

110 Koperasi di Balikpapan Dinonaktifkan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Sebanyak 110 koperasi di Kota Balikpapan dinonaktifkan. Tak diaktifkannya koperasi tersebut akibat tidak melaksanakan rapat anggaran tahunan (RAT).

Berdasarkan data Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (KUMKMP) Kota Balikpapan dari 588 koperasi di Balikpapan yang terdata secara Online Data System (ODS), hanya 478 koperasi yang terdata keaktifan di ODS dari kementerian koperasi UMK mencapai 550 koperasi. Sedangkan koperasi yang datanya di non aktifkan dari ODS sebanyak 110 koperasi. “110 koperasi di Balikpapan di non aktifkan dari ODS. Karena, berdasarkan persyaratan koperasi yang tidak melaksanakan RAT setiap 5 tahun, maka Koperasi tersebut akan dinonaktifkan dari ODS,” kata Kepala Dinas KUMKMP Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra kepada awak media, Kamis (11/11/2021). Menurut Adwar, saat ini pihat terkait tidak dapat menghapus koperasi yang tidak aktif, karena status koperasi sekarang berbadan hukum. Namun demikian bagi koperasi yang sudah dinonaktifkan maka dinyatakan tidak terdata. Untuk itu, bagi warga yang ingin membuka koperasi, maka dapat mendaftar baru dan mengikuti persyaratan yang telah di tentukan seperti wajib sosialisasi ke Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian, selanjutnya membuat akte notaris yang di rekomendasikan Kementerian Koperasi dan UKM.Usai terdaftar dan mendapatkan akte notaris, lalu mendaftar ke Dinas KUMKMP untuk mendapatkan Nomer Induk Koperasi (NIK). “Membentuk koperasi tidak begitu sulit, namun harus mengikuti peryaratan yang telah di tentukan,” terang dia. Adwar menambahkan, jumlah koperasi di Balikpapan saat ini adalah 478 unit yang masih aktif di ODS. Namun, pihaknya akan terus menyaring koperasi yang dianggap tidak aktif. Apabila tiga tahun tidak melakukan RAT kita ajukan penonaktifan di ODS. Koperasi harus RAT dalam setahun, minimal satu kali. Sebagai informasi, koperasi dibentuk untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun perekonomian adalah tujuan koperasi. Koperasi memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan lembaga keuangan lainnya salah satunya mudah memberikan pelayanan. Namun terdapat dua hal utama selama ini membuat koperasi menjadi tidak aktif yakni usaha yang tidak fokus dan pengurus yang tidak sehat.(*/adv/fry/San)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: