Tiga Napi Lapas Kelas IIA Balikpapan Dipindah ke Nusakambangan, Kenapa?
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Tiga bandar narkoba asal Lapas Klas IIA Balikpapan dipindakan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (6/11/2021) lalu.
Ketiganya berinisial NS, YB, dan FR. Mereka divonis atas dasar peredaran narkoba atau biasa disebut bandar. Untuk kemudian mendapatkan pembinaan di Nusakambangan. Pemindahannya sendiri dipimpin oleh Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim, Jumadi, beserta Kalapas Klas IIA Balikpapan dan pejabat lainnya. Melalui keterangan tertulisnya, Jumadi menjelaskan, pemindahan narapidana tersebut adalah untuk mendapatkan binaan lanjutan. "Pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan tersebut merupakan komitmen Pemasyarakatan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba," ujar Jumadi, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (7/11/2021). Disamping itu pemindahan narapidana tersebut sebagai bentuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Menurut Jumadi, langkah itu terus disampaikan di internal Kemenkumham kepada seluruh jajaran. Baik pimpinan tertinggi hingga pelaksana di lapangan. Kalapas Klas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet menjelaskan, pada prakteknya sebelum dipindahkan, mereka digeledah hingga benar-benar dipastikan steril. "Tujuannya untuk memastikan mereka bebas dari barang terlarang," ujar Pujiono, Minggu (7/11/2021). Katanya, pemindahannya pun dikawal ketat bahkan melibatkan 3 personel dari Polresta Balikpapan dan 4 petugas dari Lapas Klas IIA Balikpapan itu sendiri. "Jadi, intinya, mereka dipindah untuk dibina," tutup Pujiono. (bom/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: