Diresmikan Agustus, RSUD Pratama Sepaku Hingga Kini Belum Layani Masyarakat

Diresmikan Agustus, RSUD Pratama Sepaku Hingga Kini Belum Layani Masyarakat

PPU, nomorsatukaltim.com - Resmi dibuka Agustus 2021 lalu, ternyata Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Sepaku belum melayani masyarakat. Tempat itu masih difokuskan untuk menangani pasien terkonfirmasi COVID-19. Tepatnya pada 5 Agustus. Jajaran pejabat Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) dipimpin oleh Plt Sekkab PPU Muliadi meresmikan pengoperasian bangunan fasilitas kesehatan itu. Yang telah dibangun sejak 2018 silam. Dibangun dengan anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) senilai Rp 8,3 miliar. Sejak selesai dibangun, RS Sepaku baru mendapatkan izin operasi pada April 2021 lalu. Terlambatnya kepengurusan izin itu lah yang membuat fasilitas ini belum pernah digunakan sebelumnya. Baca juga: RSP Sepaku di PPU Belum Beroperasi Gara-Gara Ini Keberadaan RSUD bertipe D ini diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Sepaku dan sekitarnya. Yang memang secara geografis, terletak jauh dari pusat kota PPU. Yang sudah terdapat RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB). Seperti rencana awal, keberadaan fasilitas kesehatan berlokasi di Desa Sukaraja ini diproyeksikan mampu memberikan pelayanan paripurna dan prima di sana. Namun, belum saat ini. "Setahu saya belum. Kabarnya, masih untuk tempat karantina COVID-19," kata salah seorang warga Sepaku yang enggan namanya disebutkan kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Jadi, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan umum, masyarakat masih dipusatkan di 3 puskesmas yang ada di kecamatan itu. Jikalau membutuhkan penanganan lebih lanjut, maka langsung dirujuk ke RSUD RAPB. Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) PPU dr Jansje Grace Makisurat menjelaskan bahwa tempat tersebut memang masih difungsikan untuk isolasi pasien COVID-19. Ada beberapa alasan mengapa tempat itu belum difungsikan sebagaimana mestinya. Selain itu, sebab masih dalam tahap peningkatan fasilitas layaknya akreditasi tipe D itu. “Sampai sekarang kita masih berproses, seperti membangun ruang tunggu. Sehingga ruangan yang ada bisa difungsikan jadi kamar pasien. Sementara belum melayani masyarakat umum, sambil menunggu juga kerjasama dengan BPJS,” ujar Grace, Jumat (5/11/2021). Fasilitas lain yang menjadi syarat terpenuhinya rumah sakit bertipe D, adalah kapasitas tempat tidur. Hingga kini, RSUD Sepaku baru memiliki 36 tempat tidur. Sedangkan syarat minimal rumah sakit tipe D setidaknya memiliki 50 bed. "Kami tidak berani buka, karena fasilitasnya belum komplet. Nanti masyarakat malah mengeluh," sebut dia. Selain mengubah struktur ruang guna meningkatkan kapasitas tempat tidur, fungsional beberapa ruang juga diubah. Hal itu dilakukan lantaran keterbatasan ruangan yang ada di RSUD Sepaku. “Untuk memenuhi 50 tempat tidur itu, beberapa ruangan kita modif. Ruangan yang sebelumnya dipakai untuk rawat jalan kita ubah ke rawat inap, agar kapasitasnya terpenuhi,” terangnya. Grace menambahkan, fasilitas lain dalam mendukung layanan masyarakat belum seluruhnya tersedia. Di antaranya, mesin radiologi atau rontgen. Sejauh ini, alat penunjang medis tersebut masih dalam proses pengadaan. “Kalau laboratorium sudah ada, sekarang tinggal alat radiologi, rontgen. Mudah-mudahan bulan Desember sudah terpasang,” ungkap Grace. Adapun setelah semua fasilitas itu lengkap, RSUD Pratama harus mengantongi izin permanen untuk beroperasi secara penuh. Grace menyebutkan, untuk dapat memperoleh izin itu beberapa fasilitas tadi perlu dilengkapi. Izin itu memang dikeluarkan oleh Pemkab, tapi perlu ada rekomendasi Diskes Kaltim, dan persetujuan persi, Persatuan RS Indonesia. Mereka akan datang untuk melakukan pengkajian kelayakan. "Setidaknya ada alat-alat itu, kami sudah berani mengajukan izin permanen sebagai RSUD tipe D," ujar dia. Adapun, izin yang dikantongi awal itu, memang hanya izin untuk penanganan COVID-19. Sebagai wadah khusus isolasi terpusat untuk kecamatan Sepaku. Pun hanya selama 6 bulan saja. Jadi saat ini sudah tidak ada lagi penanganan COVID-19 di sana. Meski begitu, sekira 30 tenaga kesehatan (nakes) berstatus PNS dan THL sudah bertugas di tempat itu. Sesuai aman SK mereka. Meski tak ada pasien yang mereka tangani, nakes di sana tetap berkegiatan. "Tetap ada kegiatan di sana. Tapi hanya peningkatan SDM aja. In-house training. Seperti diskusi soal penanganan penyakit. Pengenalan alat-alat medis," jelas dia. Satu hal lagi, RSUD Pratama ini juga tengah menunggu keluarnya SK Plt Direktur. "Kami sudah mengusulkan. Tinggal menunggu saja. Kemungkinannya tahun depan udah bisa beroperasi penuh. Supaya aman dari sisi administrasi," tutup Grace. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: