Kasus Kekerasan Anak Bertambah, Pemkot Gelar Pelatihan Manajemen SDM

Kasus Kekerasan Anak Bertambah, Pemkot Gelar Pelatihan Manajemen SDM

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencatat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), mencatat kasus kekerasan anak dan perempuan meningkat.

Pasalnya, 97 persen kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak masih didominasi korbannya adalah anak. Sedangkan kasus yang terjadi pada perempuan dewasa jumlahnya 3 persen. Dari 97 persen itu, setelah ditelusuri yang 94 persennya sendiri didominasi oleh kasus asusila, pencabulan, maupun kekerasan seksual. ⠀ Kepala DP3AKB Sri Wahyuningsih menyebutkan bahwa dari ketiga kategori yaitu asusila, pencabulan, dan kekerasan seksual masih terdapat persoalan dalam pembuktiannya saat kasus-kasus ini dilaporkan ke Polisi. “Untuk kasus kekerasan seksual, pembuktiannya bisa berdasarkan hasil visum. Sedangkan, untuk kasus asusila dan pencabulan malah tidak bisa pembuktiannya didasarkan dari visum. Bahkan, untuk mencari saksi saja pun sulit karena pada umumnya perbuatan ini dilakukan di tempat yang tersembunyi atau tertutup. Sehingga, membutuhkan kejelian tersendiri dari penyidik untuk mengungkap kasus-kasus asusila dan pencabulan,” katanya. ⠀ Ia mengatakan dengan banyaknya keluhan dan rasa kecewa dari masyarakat terkait dengan tidak bisa diprosesnya aduan mereka, maka akhirnya masyarakat melapor kepada DP3AKB. Kondisi ini akan menjadi tendensi buruk bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan. “Oleh sebab itulah, DP3AKB mengadakan Pelatihan Manajemen Kasus Bagi SDM Lembaga Penyedia Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dengan mengundang pakar Hukum Pidana Dr. Ahmad Sofian, S.H, M.H sebagai narasumber dan dihadiri oleh 30 peserta,” terang Sri Wahjuningsih. Pelatihan dilaksanakan di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (2/11/2021). ⠀ Kepala DP3AKB juga menyampaikan bahwa DP3AKB di tahun 2021 ini juga menyediakan anggaran untuk menghadirkan saksi ahli Hukum Pidana jika dibutuhkan. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah sebagai wujud keseriusan dalam pendampingan terkait dengan kasus asusila dan pencabulan. ⠀ Kegiatan ini sangat diapresiasi oleh Wali Kota Balikpapan melalui sambutannya. Dari sambutan yang disampaikan oleh Asisten III Pemkot Balikpapan, Arbain Side, wali kota menganggap kegiatan ini sebagai langkah strategis karena melalui manajemen kasus ini nantinya bisa melakukan upaya-upaya perlindungan yang lebih konfrehensif, terukur, berkelanjutan, dan dengan melibatkan lintas sektor terkait. Apalagi, Balikpapan telah berkomitmen menjadi kota yang layak anak, sehingga apapun yang berpotensi memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diantisipasi sejak dini, serta tentunya harus juga diikuti dengan dukungan dari lingkungan sekitar.(*/adv/fey)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: