Cegah Bullying dari Lingkungan Pendidikan

Cegah Bullying dari Lingkungan Pendidikan

Sekolah di Penajam Paser Utara (PPU) punya agen anti-bullying. Mereka yang nantinya membantu mengantisipasi terjadinya tindakan perundungan di lingkungan sekolah. nomorsatukaltim.com - Bullying atau perundungan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya perundungan di dunia pendidikan. Bullying memang dapat terjadi pada semua orang. Pun dapat dihentikan oleh semua orang. Asal pemahaman atas itu diberikan dan didapatkan. Lebih tepatnya lagi sedari dini. Maka itu program Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyasar sekolah-sekolah. Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU masuk dalam Tim Anti Tindak Kekerasan dan Perundungan. Baca juga: Waspada Cyberbullying pada Anak, Lambat Penanganan Bisa Bunuh Diri   "Kami diminta untuk memberikan pemahaman pada siswa SMKN 2 dan SMKN 3. Memberikan edukasi terhadap civitas sekolah terkait dua hal itu," ujar Kepala Seksi Perlindungan Perempuan, Achmad Fitriyadi, Selasa (2/11/2021) kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Anak-anak di PPU memang sudah mulai bersekolah lagi. Setelah sekira setahun situasi pandemi COVID-19 berhasil “meliburkannya”. Maka, aktivitas belajar dikembalikan seperti sediakala. Begitupun aktivitas lainnya di luar belajar. Kegiatan analisis data perundungan dan tindak kekerasan di sekolah ini, sejalan dengan persiapan penyusunan program sekolah terkait dua hal itu. Pun sejalan dengan program dinas di pemerintah daerah. Ady, sapaannya, menjelaskan bullying terjadi saat seorang anak tidak bisa bersosialisasi dengan baik di lingkungannya maupun di sekolah. Terbagi dalam dua kategori, fisik dan non-fisik. Bahayanya, kedua tindakan itu dapat merusak mental dan prestasi seorang anak. Adapun di era sekarang, aksi itu terjadi tidak hanya pada siswa tetapi juga guru terhadap siswa, pun sebaliknya. Oleh karena itu, selain pada siswa, pemahaman soal perundungan ini juga diberikan pada tenaga pengajar di sekolah itu. “Jadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak, ada banyak hal tantangan perilaku bagi anak-anak yang harus kita perhatikan secara lebih," sebutnya. Korban dari terjadinya bullying akan berakibat pada sikap anak-anak seperti memiliki rasa minder, introvert, dan tidak percaya diri. Sehingga kasus bullying ini harus segera dipecahkan bersama-sama. Parahnya lagi, bullying juga bisa membuat anak tidak mau untuk sekolah. Karena korban bullying merasa malu, dan akan mengingat masuk ke memori hingga dewasa nanti. "Meski ada unsur pidana di dalamnya, penyelesaian yang terbaik ialah tetap dengan pendekatan mediasi. Karena biar bagaimanapun, anak tetaplah korban, sekalipun dia pelakunya,” ucap Ady. Dari sosialisasi ini, setidaknya ada 30 siswa-siswi di masing-masing sekolah dinobatkan sebagai agen anti-bullying. Mereka nantinya memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi pada siswa lainnya. RSY/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: