Rahmad Mas’ud Terima Gelar Kebangsawanan dari Kesultanan Kadriah Pontianak
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud memperoleh Gelar Kebangsawanan dari Kesultanan Kadriah Pontianak. Gelar tersebut berupa Datu Sri Amar Maharaja. Pembacaan Maklumat dan Mukadimah penganugerajan gelar kebangsawaan ini dilakukan langsung Mas Pangeran Panji Negara, perwakilan Kesultanan Kadriah Pontianak, di Pontianak, Minggu (31/10/2021).
Pemberian gelar tersebut melalui proses dan diharapkan penerima gelar kebangsawanan akan menjaga marwah agama Islam dan Mas Kesultanan Kadriah Pontianak. Demikian diungkapkan Mas Pangeran Panji Negara. “Ini saatnya gelar adat dilaksanakan, kami berharap para penerima gelar kebangsawanan akan menjaga marwah Islam dan Kesultanan Pontianak. Dimana pun berada akan menjaga nama baik atas nama Allah SWT dan Muhammad SAW, “ tutur Mas Pangeran Panji Negara. Prosesi pemberian gelar kebangsawanan disaksikan langsung Sultan Pontianak IX, Paduka Yang Mulia Syarif Machmud Melvin Al kadrie dan juga dihadiri para pengeran, kerabat dan keluarga besar Kesultanan Kadriah Pontianak. Selain Wali Kota Balikpapan, pemberian gelar kebangsawanan oleh dari Kesultanan Kadriah Pontianak ini juga diberikan kepada Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud dengan gelar Datuk Adhiwangsa Maharaja. Sultan Pontianak IX, Paduka Yang Mulia Syarif Machmud Melvin Al kadrie mengatakan, pemberian gelar kebangsawaan ini dilakukan dalam rangka HUT ke-250 Kota Pontianak. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan bahwa hadir di Kesultanan Pontinakan dalam Acara Penyerahan Gelar Kesultanan menjadi kehormatan. “Semoga gelar yang kami terima hari ini dapat menjadi berkah dan bermanfaat Bagi Nusa dan Bangsa,” ucapnya. Rahmad menambahkan sebuah kehormatan telah dinobatkan sebagai Datuk Seri Amar Maharaja oleh Yth. S.M. Melvin Alkadrie SH. (Sultan Kota Pontianak ke-IX). “Dengan rasa bangga saya haturkan terima kasih sebesar-besarnya atas gelar dan sambutan hangat yang diberikan,” pungkasnya.(*/adv/fey/San)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: