Pembangunan Kantor Dinsos Balikpapan Tertunda karena Corona

Pembangunan Kantor Dinsos Balikpapan Tertunda karena Corona

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Rencana Pemerintah Kota Balikpapan membangun kantor Dinas Sosial pada tahun ini kemungkinan besar tertunda akibat pandemi corona. Anggaran pembangunan kantor itu dialihkan untuk menangani wabah COVID-19. Kepala Dinsos Balikpapan, Purnomo berharap pandemi COVID-19 segera selesai, bisa melanjutkan pembangunan kantor Dinsos yang berada di Jalan MT Haryono, Ring Road. “Memang untuk rencana pembangunan kantor kami, seharusnya sudah mulai berjalan. Tetapi kita memahami bahwa penanganan COVID-19 membutuhkan anggaran yang besar, sehingga biaya untuk pembangunan kantor, semua dialihkan ke sana,” kata Purnomo, kepada Disway News Network, baru-baru ini. Kantor baru Dinsos Balikpapan itu rencananya akan berada di Gedung Logistik yang sempat dijadikan dapur umum untuk memasak makanan warga yang menjalani isolasi mandiri (Isoman). Di kawasan ini akan dibangun kantor staf, Tempat Pertemuan, serta Pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Ada 5 UPT dengan kebutuhan mendesak, untuk menangani masalah sosial. Diantaranya seperti penanganan orang gila, penanganan orang terlantar, penanganan anak berhadapan dengan hukum dan lainnya. Purnomo mengungkapkan, lahan untuk pembangunan kantor Dinsos Balikpapan beserta 5 UPT dan tempat pertemuan seluas 2,5 hektar. “Berdasarkan gambar pembangunan kantor dengan luasan 2,5 hektar dan anggaran sebesar Rp 83 miliar sangat cukup,” ungkapnya. Pembangunan kantor Dinsos diharapkan dapat segera teralisasi segera dan kini menunggu pandemi selesai. Untuk pembangunan dengan dana Rp 83 miliar ini, memerlukan waktu hingga 3 tahun kedepan atau di perkirakan tahun 2023. “Anggaran dialokasikan sebesar Rp 83 miliar dengan sistem anggaran per tahun 30 persen, 30 persen dan terakhir 40 persen. Apabila pandemi COVID-19 selesai, maka pembangunan akan segera dimulai, ” katanya. Keberadaan kantor Dinsos Balikpapan dinilai sangat urgen demi mengantisipasi perkembangan persoalan sosial di Balikpapan. Selain penganan orang gila, saat ini sudah bermunculan berbagai kegiatan yang melanggar peraturan, seperti adanya anak yang dijadikan penjual di ampu merah, maupun pengamen jalanan. Ke depan persoalan sosial akan semakin berat dengan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Kota Balikpapan sebagai penyangga ibu kota negara akan diserbu pendatang dari berbagai daerah. Akibatnya, masalah sosial juga akan meningkat. *RYN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: