Motif Pengeroyokan Polisi di Balikpapan, Gara-Gara Lirik-Lirik
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Penyebab penganiayaan seorang anggota Polda Kaltim terkuak. Penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku tersinggung dengan korban. Hal demikian ditegaskan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso.
Diketahui pelaku penganiayaan sendiri berjumlah tiga orang. "Waktu itu pelaku lagi ada acara, ulang tahun. Namun, tersinggung dengan tatapan korban sehingga terjadi keributan," ujarnya, Minggu (31/10/2021). Kejadian tersebut berlangsung pada dini hari. Yakni pukul 04.00 Wita. Pelaku saat itu sedang bersama beberapa rekannya langsung mengajak keluar korban. Dan seketika itu juga terjadi sebuah penganiayaan. "Motifnya tersinggung saat di lokasi itu. Tidak ada yang lain," jelasnya. Antara pelaku dan korban pun dipastikan Kapolresta Balikpapan tidak saling kenal. Dalam pemeriksaan pun pelaku mengaku tidak tahu kalau korban yang ia aniaya adalah seorang polisi. Sementara itu disinggung mengenai kondisi korban, Thirdy mengatakan saat ini sudah membaik. Bahkan sudah kembali beraktivitas seperti biasa. "Sudah sehat, sudah seperti biasa," ujarnya. Seperti diketahui, tiga orang yang diduga warga PPU tersebut ditangkap lantaran menganiaya anggota polisi yang bertugas di Makopolda Kaltim. Ketiganya terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dimana ancaman kurungan penjara maksimal 6 tahun. (bom/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: