Tarif PCR Turun, Pengusaha: Kalau Bisa Lebih Murah Lagi

Tarif PCR Turun, Pengusaha: Kalau Bisa Lebih Murah Lagi

Melalui SE tersebut, Kepala Diskes Balikpapa Andi Sri Juliarty menegaskan bahwa setiap klinik yang melayani pemeriksaan tes PCR wajib melakukan penyesuaian tarif dengan batas harga maksimal yang sudah ditetapkan.

Ia juga memastikan bahwa warga Balikpapan dapat berperan aktif mengawasi tarif PCR yang ditawarkan setiap fasilitas  kesehaatan di Balikpapan.

"Surat edaran resmi dari Kementerian Kesehatan sudah rilis dan harus diikuti. Wajib turun artinya," tegasnya. RYN/AVA

Kukar Minggu Depan

BERBEDA dengan Balikpapan yang langsung menerapkan penyesuaian tarif. Pemkab Kukar yang secara prinsip ingin menurunkan harga tes PCR. Tak bisa langsung menerapkannya.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD AM Parikesit Kukar, dr Mauritz Silalahi menjelaskan, RSUD yang menjadi satu-satunya faskes di Kukar yang membuka layanan tes usap PCR. Perlu berhitung sebelum menurunkan tarif tes.

Pasalnya, bahan tes atau reagen yang ada di RSUD AM Parikesit Kukar saat ini. Dibeli dengan harga lama. Ketika belum terjadi penurunan. Sehingga proses penurunan harga tes ikut terulur.

"Kami lagi hitungkan dan mencarikan reagen yang sesuai," ujar Mauritz saat dikonfirmasi oleh Harian Disway Kaltim – Disway News Network (DNN), kemarin.

Meskipun begitu, ia pun memastikan jika penyesuaian harga akan berlaku paling lambat pekan depan. Atau sekitar awal November mendatang. Tarif baru selanjutnya akan diumumkan pada masyarakat luas.

Perlu diketahui, RSUD AM Parikesit Kukar hanya memberi tarif pada tes PCR yang digunakan sebagai syarat perjalanan. Sementara testing yang dilakukan pada pasien Covid, sama sekali tidak memungut bayaran. Karena sudah ditanggung oleh pemerintah.

Terkait umur berlakunya surat keterangan hasil tes usap PCR negatif, itu sepenuhnya keputusan pemerintah pusat. Yang awalnya 2x24 jam, menjadi 3x24 jam. Rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan hanya menyediakan layanan pemeriksaan tes saja. Selebihnya bukan wewenang mereka sama sekali.

Lalu, apakah penurunan harga tes berpengaruh pada kualitas uji usap? Soal ini, Mauritz menegaskan bahwa akurasi dan kualitas tes PCR di RSUD AM Parikesit tidak akan ikut turun. SOP dan metode pengujiannya tidak ikut mengalami penyesuaian.

Namun demi memastikan itu terus terjadi, rumah sakit meminta pada penyedia reagen untuk menekan harga tanpa mengurangi kualitas.

Diketahui, polemik terkait penggunaan hasil negatif PCR untuk syarat perjalanan menuju daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 2 kembali diberlakukan. Kebijakan itu sempat menuai pertanyaan. Karena sertifikat vaksin hanya jadi syarat pendukung. Bukan yang utama.

Sehingga pemerintah pusat pun mengambil kebijakan untuk kembali menurunkan harga tes usap PCR. Tak terkecuali RSUD AM Parikesit Kukar.

Sempat menyentuh harga Rp 1,9 juta sekali tes pada awal-awal pandemi, terus turun harganya secara berjenjang. Mulai dari Rp 1,7 juta, Rp 900 ribu, dan terakhir Rp 525 ribu untuk sekali tes. Pemberlakuan harga Rp 300 ribu ini menjadi penurunan harga keempat kalinya sejak RSUD AM Parikesit Kukar memiliki alat tes PCR. MRF/AVA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: