Anggota Organisasi Kepemudaan di Balikpapan Harus Pemuda
"Otomatis kalau nanti ada pengurus organisasi kepemudaan yang usianya di atas 30, otomatis dia tidak dikategorikan sebagai organisasi kepemudaan. Dia nanti masuk dalam ranahnya Kesbangpol," ujar Syukri.
Ia mengimbau agar OKP segera beradaptasi dengan untuk menyambut perda ini. RYN/AVA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: