Anggaran Pilkades di PPU Masih Kurang

Anggaran Pilkades di PPU Masih Kurang

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Penajam Paser Utara (PPU) sudah siap. Namun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU masih memperjuangkan kepastian anggarannya. nomorsatukaltim.com - Pilkades serentak akan digelar di 14 desa pada 15 Desember 2021. Saat ini, beberapa desa telah melewati tahapan pencabutan nomor urut dan pemaparan visi dan misi calon. Selain itu, untuk Kecamatan Penajam telah memulai proses untuk pemesanan surat suara. “Tinggal satu desa di Kecamatan Sepaku yang belum cabut nomor urut yakni Desa Tengin Baru. Karena, besok baru seleksi tertulis bakal calon. Calonnya ada delapan orang. Sementara dalam aturan calon minimal dua orang dan maksimal lima orang,” ujarnya dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Untuk surat suara, kata Nurbaya, ditangani oleh masing-masing panitia tingkat kecamatan. Sementara untuk anggaran panitia tingkat desa dialokasikan oleh masing-masing pemerintah desa. Baca juga: KPU PPU Penuhi Logistik Pilkades Serentak “Rata-rata desa alokasikan anggaran pilkades Rp100 juta. Itu digunakan untuk honorarium panitia, pengamanan, makan dan minum,” tandasnya. Diketahui, 14 desa yang akan menggelar Pilkades yakni di Kecamatan Babulu terdapat tujuh desa; Desa Sumber Sari DPT 1.202 jiwa, Desa Babulu Dar DPT 6.868 jiwa, Desa Rawa Mulia, DPT 1.268 jiwa, Desa Gunung Makmur DPT 1.527 jiwa, Desa Sebakung Jaya DPT 1.278 jiwa, Desa Babulu Laut DPT 3.090 jiwa, dan Desa Sri Rahaja DPT 965 jiwa. Untuk Kecamatan Waru ada dua desa yakni, Desa Sesulu DPT 2.537 jiwa dan Desa Api-Api DPT 1.900 jiwa. Kecamatan Sepaku terdapat tiga desa yakni, Desa Tengin Baru DPT 2.674 jiwa, Desa Wonosari DPT 888 jiwa dan Desa Bukit Raya DPT 2.048 jiwa. Sedangkan Kecamatan Penajam hanya dua desa yaitu, Desa Bukit Subur, DPT 638 jiwa dan Desa Girimukti DPT 4.535 jiwa. Lebih lanjut, soal anggaran penyelenggaraan kontestasi itu menjadi beban masing-masing desa. "Soal anggaran, memang masih kurang. Makanya panitia Pilkades kabupaten terus melakukan komunikasi dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) agar 14 desa ini diutamakan," ungkap dia. Lebih lanjut, Nurbayah mengingatkan kepada seluruh panitia Pilkades tingkat kecamatan untuk mengantisipasi surat suara tertukar dengan desa yang lain. “Saat pelipatan dan pendistribusian surat suara, panitia tingkat kecamatan harus teliti. Kami juga panitia tingkat kabupaten akan mengawasi jalannya pelipatan atau penyortiran surat suara nantinya. Jangan sampai kejadian tahun 2015 terulang kembali,” tutup dia. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: